Langkah ini juga diharapkan menjadi bentuk dukungan nyata terhadap masyarakat miskin agar tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani iuran lama.
Cara Daftar dan Verifikasi di DTSEN
Karena data DTSEN menjadi kunci utama penerimaan manfaat, peserta yang ingin mendapatkan pemutihan perlu memastikan dirinya terdaftar dalam basis data tersebut. Ada dua cara pendaftaran, simak caranya seperti berikut ini:
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
Peserta dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store, membuat akun baru, mengisi data lengkap berupa NIK, KK, alamat, dan foto e-KTP, lalu menambahkan usulan bantuan. Pengajuan ini akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
2. Melalui kantor desa/kelurahan
Peserta cukup datang membawa KTP dan KK, mengisi formulir pendaftaran DTSEN, lalu mengikuti proses musyawarah desa. Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.
Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan
Peserta juga bisa mengecek status tunggakan sebelum program dimulai. Bisa melalui mobile JKN. Login menggunakan NIK atau nomor kartu peserta ke aplikasi tersebut. Kalau sudah bisa masuk pilih menu “Info Iuran”, dan sistem akan menampilkan jumlah tunggakan.
Selain melalui mobile JKN bisa juga melalui layanan WhatsApp Pandawa. Kirim pesan ke nomor 0811-8-165-165, pilih menu “Informasi”, lanjutkan klik “Cek Status Pembayaran”, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir. Layanan akan menampilkan jumlah tunggakan serta status pembayaran.
Demikian itu informasi siapa saja yang bisa lakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah menargetkan program pemutihan ini menjadi solusi nyata bagi jutaan masyarakat yang sebelumnya terhambat mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan.
Selain membantu peserta, kebijakan ini juga menjadi langkah penting memperkuat sistem JKN agar tetap inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, masyarakat tidak hanya terbebas dari beban administrasi masa lalu, tetapi juga mendapatkan kesempatan baru untuk kembali aktif sebagai peserta jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga: 5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?