Langkah ini juga diharapkan menjadi bentuk dukungan nyata terhadap masyarakat miskin agar tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani iuran lama.
Cara Daftar dan Verifikasi di DTSEN
Karena data DTSEN menjadi kunci utama penerimaan manfaat, peserta yang ingin mendapatkan pemutihan perlu memastikan dirinya terdaftar dalam basis data tersebut. Ada dua cara pendaftaran, simak caranya seperti berikut ini:
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
Peserta dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store, membuat akun baru, mengisi data lengkap berupa NIK, KK, alamat, dan foto e-KTP, lalu menambahkan usulan bantuan. Pengajuan ini akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
2. Melalui kantor desa/kelurahan
Peserta cukup datang membawa KTP dan KK, mengisi formulir pendaftaran DTSEN, lalu mengikuti proses musyawarah desa. Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.
Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan
Peserta juga bisa mengecek status tunggakan sebelum program dimulai. Bisa melalui mobile JKN. Login menggunakan NIK atau nomor kartu peserta ke aplikasi tersebut. Kalau sudah bisa masuk pilih menu “Info Iuran”, dan sistem akan menampilkan jumlah tunggakan.
Selain melalui mobile JKN bisa juga melalui layanan WhatsApp Pandawa. Kirim pesan ke nomor 0811-8-165-165, pilih menu “Informasi”, lanjutkan klik “Cek Status Pembayaran”, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir. Layanan akan menampilkan jumlah tunggakan serta status pembayaran.
Demikian itu informasi siapa saja yang bisa lakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah menargetkan program pemutihan ini menjadi solusi nyata bagi jutaan masyarakat yang sebelumnya terhambat mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan.
Selain membantu peserta, kebijakan ini juga menjadi langkah penting memperkuat sistem JKN agar tetap inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, masyarakat tidak hanya terbebas dari beban administrasi masa lalu, tetapi juga mendapatkan kesempatan baru untuk kembali aktif sebagai peserta jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga: 5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal