-
Rumah hakim yang tangani korupsi Rp231 M dibakar, diduga merupakan aksi teror terencana.
-
Komisi III DPR desak polisi usut tuntas, sebut insiden ini ancaman bagi peradilan.
-
Negara didesak menjamin keamanan hakim beserta keluarganya agar independensi peradilan tetap terjaga.
Suara.com - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu.
Insiden ini dinilai sangat janggal karena terjadi saat Khamazaro tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengecam keras kejadian tersebut dan meyakini ini bukan sekadar kebakaran biasa.
"Ini adalah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya," tegas Sudding kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Rumah pribadi Khamazaro Waruwu di Medan Selayang terbakar pada Selasa (4/11) pagi. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong.
Sudding mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menurunkan tim investigasi khusus guna memastikan penyelidikan berjalan transparan.
"Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita," ujarnya.
Senada dengan Sudding, Anggota Komisi III lainnya, Rudianto Lallo, menyatakan keprihatinannya dan menekankan bahwa negara wajib memberikan perlindungan penuh kepada hakim sebagai benteng terakhir pencari keadilan.
"Kami berharap polisi dapat mengungkap motif, dalang, atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal ini," kata Rudianto.
Baca Juga: Apa Kabar Diana Pungky? Pemain Jinny Oh Jinny yang Awet Muda di Usia 51 Tahun
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat penting untuk menjamin independensi dan rasa aman bagi hakim lainnya dalam menangani perkara besar tanpa adanya intervensi atau tekanan.
Ia khawatir teror semacam ini dapat melemahkan semangat pemberantasan korupsi.
Kedua anggota dewan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan sistemik bagi penegak hukum.
Rudianto Lallo menegaskan, negara harus menjamin keamanan hakim, keluarga, hingga tempat tinggal mereka, jika perlu dengan pengawalan dari aparat.
"Negara harus menjamin keamanannya. Secara teknis, itu bisa mencakup pengawalan dari kepolisian atau TNI," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang