Ilustrasi anggur hijau (Pixabay/congerdesign)
Baca 10 detik
- Penemuan oleh SPPG Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sorotan tajam terkait lemahnya pengawasan impor pangan di Indonesia.
- Seluruh buah impor yang masuk ke Indonesia seharusnya tidak bisa beredar tanpa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan SPI Kementan.
- Rajiv mempertanyakan bagaimana produk yang terkontaminasi sianida bisa lolos dari pengawasan.
Menanggapi hal itu, SPPG lalu melakukan pengadaan buah anggur hijau yang direncanakan akan disajikan dalam menu MBG siang hari. Namun, sebelum disalurkan, bahan pangan itu terlebih dulu menjalani pemeriksaan rutin sesuai dengan prosedur food safety yang diberlakukan oleh SPPG Polri.
Hasilnya menunjukkan bahwa buah anggur hijau tersebut mengandung zat sianida sebesar 30 mg/L, yang dikategorikan sangat berbahaya bagi tubuh manusia, terutama anak-anak.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan dari Prabowo, Perempuan Ini Bagikan Momen Dapat 'MBG' dari BLACKPINK
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas