-
Wacana pahlawankan Marsinah dan Soeharto bersamaan dinilai sebagai agenda politik kontroversial.
-
Kritikus sebut ini upaya cuci dosa Soeharto dan meraih simpati kaum buruh.
-
Pemerintah sebut keduanya telah memenuhi syarat administratif sebagai calon pahlawan nasional.
Suara.com - Rencana pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh Marsinah dan Presiden ke-2 RI Soeharto secara bersamaan menuai kontroversi tajam. Kematian Marsinah pada 1993 terjadi di era Orde Baru dan kasusnya belum tuntas, sehingga penyematan gelar pahlawan untuk keduanya dinilai sangat problematis.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai wacana ini hanyalah agenda politik untuk meraih simpati buruh, sekaligus upaya "cuci dosa" bagi Soeharto. Menurutnya, penuntasan kasus pembunuhan Marsinah jauh lebih penting daripada pemberian gelar.
“Pemberian gelar pahlawan untuk Marsinah tidak ada artinya jika kasusnya tidak diungkap dan kebijakan pemerintah masih antiburuh,” kata Wahyu kepada Suara.com, Jumat (7/11/2025).
Wahyu, yang juga adik dari aktivis Wiji Thukul, menduga ini adalah manuver politik Presiden Prabowo Subianto untuk Pemilu 2029 dan upaya mengalihkan perhatian dari penolakan masif terhadap gelar pahlawan bagi Soeharto.
“Dia (Prabowo) memakai jalur melingkar dengan mempahlawankan Marsinah terlebih dahulu, baru kemudian Soeharto,” tuding Wahyu.
Kontradiksi Marsinah dan Soeharto
Sentimen serupa disuarakan oleh masyarakat. Yulia (29) menilai rencana ini "konyol", terutama karena kasus pembunuhan Marsinah yang terjadi di era Soeharto belum terselesaikan.
“Yang harus dipertanyakan itu, pemahaman pahlawan nasional itu apa sampai kandidatnya Soeharto?” ucap Yulia.
Sementara itu, Amira (28) menyebut Marsinah dan Soeharto sebagai dua figur yang bertolak belakang: yang satu simbol perlawanan buruh, yang lain simbol rezim represif dengan rekam jejak pelanggaran HAM dan korupsi.
Baca Juga: Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
Penjelasan Pemerintah
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa nama Soeharto, Marsinah, dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) termasuk dalam 49 nama yang secara administratif memenuhi syarat sebagai calon pahlawan nasional.
Fadli menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses berjenjang dari daerah hingga pusat, serta telah diuji secara akademik dan ilmiah.
"Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Riwayat perjuangannya telah diteliti dengan saksama melalui beberapa tahap," kata Fadli di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11).
Dari 49 nama tersebut, 24 di antaranya akan menjadi prioritas untuk diseleksi lebih lanjut menjelang Hari Pahlawan pada 10 November.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM