-
Wacana pahlawankan Marsinah dan Soeharto bersamaan dinilai sebagai agenda politik kontroversial.
-
Kritikus sebut ini upaya cuci dosa Soeharto dan meraih simpati kaum buruh.
-
Pemerintah sebut keduanya telah memenuhi syarat administratif sebagai calon pahlawan nasional.
Suara.com - Rencana pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh Marsinah dan Presiden ke-2 RI Soeharto secara bersamaan menuai kontroversi tajam. Kematian Marsinah pada 1993 terjadi di era Orde Baru dan kasusnya belum tuntas, sehingga penyematan gelar pahlawan untuk keduanya dinilai sangat problematis.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai wacana ini hanyalah agenda politik untuk meraih simpati buruh, sekaligus upaya "cuci dosa" bagi Soeharto. Menurutnya, penuntasan kasus pembunuhan Marsinah jauh lebih penting daripada pemberian gelar.
“Pemberian gelar pahlawan untuk Marsinah tidak ada artinya jika kasusnya tidak diungkap dan kebijakan pemerintah masih antiburuh,” kata Wahyu kepada Suara.com, Jumat (7/11/2025).
Wahyu, yang juga adik dari aktivis Wiji Thukul, menduga ini adalah manuver politik Presiden Prabowo Subianto untuk Pemilu 2029 dan upaya mengalihkan perhatian dari penolakan masif terhadap gelar pahlawan bagi Soeharto.
“Dia (Prabowo) memakai jalur melingkar dengan mempahlawankan Marsinah terlebih dahulu, baru kemudian Soeharto,” tuding Wahyu.
Kontradiksi Marsinah dan Soeharto
Sentimen serupa disuarakan oleh masyarakat. Yulia (29) menilai rencana ini "konyol", terutama karena kasus pembunuhan Marsinah yang terjadi di era Soeharto belum terselesaikan.
“Yang harus dipertanyakan itu, pemahaman pahlawan nasional itu apa sampai kandidatnya Soeharto?” ucap Yulia.
Sementara itu, Amira (28) menyebut Marsinah dan Soeharto sebagai dua figur yang bertolak belakang: yang satu simbol perlawanan buruh, yang lain simbol rezim represif dengan rekam jejak pelanggaran HAM dan korupsi.
Baca Juga: Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
Penjelasan Pemerintah
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa nama Soeharto, Marsinah, dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) termasuk dalam 49 nama yang secara administratif memenuhi syarat sebagai calon pahlawan nasional.
Fadli menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses berjenjang dari daerah hingga pusat, serta telah diuji secara akademik dan ilmiah.
"Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Riwayat perjuangannya telah diteliti dengan saksama melalui beberapa tahap," kata Fadli di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11).
Dari 49 nama tersebut, 24 di antaranya akan menjadi prioritas untuk diseleksi lebih lanjut menjelang Hari Pahlawan pada 10 November.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan