-
Redenominasi membuat transaksi dan pencatatan keuangan menjadi lebih efisien.
-
Tujuannya menaikkan kredibilitas dan citra positif mata uang rupiah.
-
Pelaksanaannya butuh UU kuat dan sosialisasi masif kepada masyarakat.
Suara.com - Baru-baru ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan akan menyederhanakan nominal uang rupiah, di mana uang Rp 1.000 akan diubah nilainya menjadi Rp 1.
Kabarnya, Purbaya juga menyatakan kebijakan ini akan menjadi salah satu prioritas.
Seperti yang diketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol.
Namun, kebijakan ini tidak akan mengubah atau mengurangi daya beli masyarakat.
Meski begitu, publik mungkin bertanya-tanya untuk apa kebijakan ini dilakukan jika nilainya tetap sama.
Ternyata, langkah ini bukan sekadar untuk "gaya-gayaan" atau menyederhanakan angka.
Ada sejumlah tujuan dan manfaat besar yang diharapkan bisa tercapai untuk perekonomian Indonesia.
Manfaat Utama di Balik Redenominasi Rupiah
Pemerintah menegaskan bahwa program redenominasi ini bertujuan untuk efisiensi sistem keuangan dan meningkatkan kredibilitas rupiah.
Baca Juga: Jaga Privasi, Hamish Daud Pilih Bungkam soal Alasan Cerai dengan Raisa
Berikut ini, 4 manfaat utama bila Menkeu Purbaya Yudhi jadi melakukan redenominasi.
1. Transaksi Jadi Jauh Lebih Praktis dan Efisien
Dengan nominal yang lebih sederhana, proses transaksi dan pencatatan akuntansi akan menjadi jauh lebih mudah.
Bayangkan, Anda tidak perlu lagi menulis banyak angka nol saat mencatat keuangan.
Selain itu, sistem pembayaran dan perangkat lunak kasir juga akan lebih ringkas.
2. Menaikkan 'Gengsi' dan Kredibilitas Rupiah
Di panggung internasional, nominal mata uang yang terlalu besar sering dianggap sebagai cerminan ekonomi yang kurang stabil atau pernah mengalami inflasi tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK