-
Dua pelaku pencurian motor yang tembak mati hansip di Cakung berhasil ditangkap.
-
Pelaku diringkus polisi saat akan melarikan diri ke Lampung via Pelabuhan Bakauheni.
-
Para pelaku menggunakan senjata api rakitan yang kini telah disita oleh polisi.
Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menembak mati seorang hansip berinisial AS (42) di wilayah Cakung Barat, Jakarta Timur. Para pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Lampung.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan senjata api rakitan.
“Senjata api yang kami sita adalah senjata api rakitan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, pihaknya masih terus mendalami dari mana senjata tersebut diperoleh.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaku diamankan saat akan kabur ke Lampung, saat menyeberang di Bakauheni,” kata Budi pada Minggu (9/11).
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (8/11) dini hari, ketika korban AS yang sedang bertugas berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh para pelaku. Namun, perlawanannya dibalas dengan tembakan yang menyebabkannya meninggal dunia.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk memburu komplotan lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar