- Polda Metro Jaya menangkap pelaku penembakan hansip di Cakung saat pelaku berusaha kabur ke Lampung melalui Bakauheni.
- Korban AS tewas setelah ditembak pelaku ketika menggagalkan pencurian sepeda motor dini hari.
- Polisi masih mengejar pelaku lain serta menelusuri asal senjata api yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus pelaku penembakan terhadap seorang hansip di wilayah Cakung Barat, Jakarta Timur.
Korban berinisal AS (42) ditembak pelaku hingga tewas usai menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan olej Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaku diamankan saat akan kabur ke lampung, diamankan saat menyebrang di Bakauheni,” kata Budi, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/11/2025).
Kekinian, pelaku masih menjalani pemeriksaan mengenai pelaku lain yang ikut dalam aksi ini.
Petugas juga masih mengorek informasi soal asal senjata yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Saat ini Tim dari Resmob dan Polres Jakarta Timur mengejar pelaku lainnya dan senpi yang digunakan,” jelas Budi.
Diberitakan sebelumnya, AS (42) yang merupakan seorang hansip menjadi korban penembakan sedang bekerja. Ia ditembak saat hendak berduel dengan maling sepeda motor bersenjata api pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan mengatakan jika korban tewas usai insiden penembakan tersebut.
Baca Juga: Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
“Iya (korban) meninggal dunia,” jelasnya, Sabtu (8/11/2025).
Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro membeberkan kronologi AS yang tertembak saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Baru, Jalan Pelajar, Cakung, Jakarta Timur sekitar pukul 03.30 WIB, menjelang subuh.
"Sekitar pukul 04.30 WIB petugas piket kami mendapat informasi dari warga bahwa ada korban luka tembak di Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook