-
KPK selidiki dugaan aset negara yang dijual kembali untuk pembebasan lahan Whoosh.
-
Mahfud MD ungkap dugaan mark up anggaran proyek Whoosh hingga tiga kali lipat.
-
KPK imbau Mahfud MD sampaikan laporan resmi agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) masih terus berjalan. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan, bukan pada proses pembangunan kereta secara keseluruhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bermula dari adanya laporan mengenai praktik jual beli lahan yang tidak wajar.
“Materinya itu terkait dengan lahan. Ada laporan bahwa ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menambahkan, karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup, ia belum dapat mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai pihak-pihak yang terlibat.
KPK Respons Dugaan Mark Up Anggaran
Di sisi lain, KPK juga menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang sebelumnya menyoroti adanya dugaan penggelembungan dana (mark up) dalam proyek Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau Mahfud untuk menyampaikan informasi tersebut secara resmi melalui saluran pengaduan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi, silakan sampaikan aduan tersebut kepada KPK agar bisa kami pelajari dan analisis,” kata Budi.
Dalam sebuah video di kanal YouTube-nya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa biaya pembangunan kereta Whoosh per kilometer mencapai 52 juta dolar AS, sementara di Tiongkok sendiri biayanya hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
Baca Juga: KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar