- KPK menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
- Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini.
- Kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya masalah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, khususnya pada proses pembebasan lahan yang digunakan untuk pengadaan Whoosh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
“Ada oknum-oknum di mana dia, yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
“Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini,” tambah dia.
Hal ini dinilai bisa merugikan negara lantaran biaya pembebasan lahan bisa lebih murah tanpa adanya pihak yang mengakali penjualan tanah negara.
Namun, Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan yang prosesnya bersifat tertutup.
Dia juga belum bisa menyampaikan perihal wilayah mana lokasi tanah tersebut berada.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara ini dan akan menjerat pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Whoosh.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berita Terkait
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan