- KPK menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
- Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini.
- Kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya masalah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, khususnya pada proses pembebasan lahan yang digunakan untuk pengadaan Whoosh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
“Ada oknum-oknum di mana dia, yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
“Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini,” tambah dia.
Hal ini dinilai bisa merugikan negara lantaran biaya pembebasan lahan bisa lebih murah tanpa adanya pihak yang mengakali penjualan tanah negara.
Namun, Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan yang prosesnya bersifat tertutup.
Dia juga belum bisa menyampaikan perihal wilayah mana lokasi tanah tersebut berada.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara ini dan akan menjerat pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Whoosh.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berita Terkait
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif