- KPK menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
- Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini.
- Kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya masalah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, khususnya pada proses pembebasan lahan yang digunakan untuk pengadaan Whoosh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
“Ada oknum-oknum di mana dia, yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
“Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini,” tambah dia.
Hal ini dinilai bisa merugikan negara lantaran biaya pembebasan lahan bisa lebih murah tanpa adanya pihak yang mengakali penjualan tanah negara.
Namun, Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan yang prosesnya bersifat tertutup.
Dia juga belum bisa menyampaikan perihal wilayah mana lokasi tanah tersebut berada.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara ini dan akan menjerat pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Whoosh.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berita Terkait
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya