- KPK menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
- Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini.
- Kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya masalah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, khususnya pada proses pembebasan lahan yang digunakan untuk pengadaan Whoosh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
“Ada oknum-oknum di mana dia, yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
“Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini,” tambah dia.
Hal ini dinilai bisa merugikan negara lantaran biaya pembebasan lahan bisa lebih murah tanpa adanya pihak yang mengakali penjualan tanah negara.
Namun, Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan yang prosesnya bersifat tertutup.
Dia juga belum bisa menyampaikan perihal wilayah mana lokasi tanah tersebut berada.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara ini dan akan menjerat pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Whoosh.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berita Terkait
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana