- KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka tiga kasus korupsi: suap jabatan, proyek RSUD, dan penerimaan lain di Pemkab.
- Berdasarkan LHKPN 31 Maret 2025, Sugiri tercatat punya kekayaan Rp6,3 miliar.
- Aset terbesarnya berupa 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar, tanpa utang tercatat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tak tanggung-tanggung, Sugiri diduga terlibat dalam tiga perkara sekaligus, yakni suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD Ponorogo bernama Sucipto.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Penetapan ini sontak memicu perhatian publik. Banyak yang penasaran dengan jumlah harta kekayaan yang dimiliki orang nomor satu di Ponorogo tersebut.
Kekayaan Sugiri Sancoko Capai Rp6,3 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.
Dari laporan itu, porsi terbesar hartanya berasal dari sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar. Aset-aset dengan luas ribuan meter persegi tersebut tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo.
Selain properti, Sugiri juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan pribadi, yakni mobil Toyota Alphard dan sepeda motor Vespa Primavera, dengan nilai gabungan sekitar Rp153 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp218,9 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp204,4 juta. Dalam laporannya, tidak tercantum adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp6.358.428.124.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
Dengan kekayaan mencapai miliaran rupiah dan kini berstatus tersangka dalam tiga perkara korupsi, publik menantikan langkah lanjutan KPK dalam mengusut asal-usul kekayaan dan dugaan aliran dana yang menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Sugiri Sancoko termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya juga menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana