- KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka tiga kasus korupsi: suap jabatan, proyek RSUD, dan penerimaan lain di Pemkab.
- Berdasarkan LHKPN 31 Maret 2025, Sugiri tercatat punya kekayaan Rp6,3 miliar.
- Aset terbesarnya berupa 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar, tanpa utang tercatat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tak tanggung-tanggung, Sugiri diduga terlibat dalam tiga perkara sekaligus, yakni suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD Ponorogo bernama Sucipto.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Penetapan ini sontak memicu perhatian publik. Banyak yang penasaran dengan jumlah harta kekayaan yang dimiliki orang nomor satu di Ponorogo tersebut.
Kekayaan Sugiri Sancoko Capai Rp6,3 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.
Dari laporan itu, porsi terbesar hartanya berasal dari sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar. Aset-aset dengan luas ribuan meter persegi tersebut tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo.
Selain properti, Sugiri juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan pribadi, yakni mobil Toyota Alphard dan sepeda motor Vespa Primavera, dengan nilai gabungan sekitar Rp153 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp218,9 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp204,4 juta. Dalam laporannya, tidak tercantum adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp6.358.428.124.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
Dengan kekayaan mencapai miliaran rupiah dan kini berstatus tersangka dalam tiga perkara korupsi, publik menantikan langkah lanjutan KPK dalam mengusut asal-usul kekayaan dan dugaan aliran dana yang menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Sugiri Sancoko termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya juga menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan