- KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka tiga kasus korupsi: suap jabatan, proyek RSUD, dan penerimaan lain di Pemkab.
- Berdasarkan LHKPN 31 Maret 2025, Sugiri tercatat punya kekayaan Rp6,3 miliar.
- Aset terbesarnya berupa 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar, tanpa utang tercatat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tak tanggung-tanggung, Sugiri diduga terlibat dalam tiga perkara sekaligus, yakni suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD Ponorogo bernama Sucipto.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Penetapan ini sontak memicu perhatian publik. Banyak yang penasaran dengan jumlah harta kekayaan yang dimiliki orang nomor satu di Ponorogo tersebut.
Kekayaan Sugiri Sancoko Capai Rp6,3 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.
Dari laporan itu, porsi terbesar hartanya berasal dari sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar. Aset-aset dengan luas ribuan meter persegi tersebut tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo.
Selain properti, Sugiri juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan pribadi, yakni mobil Toyota Alphard dan sepeda motor Vespa Primavera, dengan nilai gabungan sekitar Rp153 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp218,9 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp204,4 juta. Dalam laporannya, tidak tercantum adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp6.358.428.124.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
Dengan kekayaan mencapai miliaran rupiah dan kini berstatus tersangka dalam tiga perkara korupsi, publik menantikan langkah lanjutan KPK dalam mengusut asal-usul kekayaan dan dugaan aliran dana yang menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Sugiri Sancoko termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya juga menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Gelar Pahlawan untuk Marsinah: Perjuangan Buruh Dibayar Nyawa dan Tak Pernah Terungkap Pelakunya
-
JATAM Sebut Ada Kolusi Korporasi dan Birokrasi Lokal di Balik Konflik Tambang Halmahera
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan