- Halim Kalla batal diperiksa Kortas Tipidkor Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar.
- Adik JK itu batal diperiksa karena alasan sakit.
- Selain Halim, pemeriksaan terhadap tersangka Hartanto Yohanes Lim alias HYL juga batal dilakukan hari ini.
Suara.com - Halim Kalla, adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK batal diperiksa Kortas Tipidkor Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengatakan Halim batal diperiksa karena alasan sakit. Ia juga telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan dijadwalkan kembali pada pekan depan.
"Tersangka HK telah mengajukan surat reschedule pekan depan 20 November karena alasan sakit," jelas Totok saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2025).
Selain Halim, pemeriksaan terhadap tersangka Hartanto Yohanes Lim alias HYL juga batal dilakukan hari ini.
Direktur Utama PT Praba tersebut meminta pemeriksaan ditunda pada 18 November 2025.
"HYL juga minta ditunda pekan depan 18 November," ungkap Totok.
Empat Tersangka
Dalam perkara ini Kortas Tipidkor Polri diketahui telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut di antaranya; Direktur PLN periode 2008–2009 Fahmi Mochtkar, Presiden Direktur PT BRN sekaligus adik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Halim Kalla, Direktur Utama PT BRN RR, dan Direktur Utama PT Praba HYL.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo saat itu menyebut keempat tersangka belum ditahan karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.
Baca Juga: Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan terhadap kelengkapan daripada berkas perkara,” ujar Cahyono kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Meski tidak ditahan, Cahyono memastikan penyidik akan mencegah dan menangkal atau mencekal para tersangka bepergian keluar negeri. Permohonan cekal ini menurutnya juga telah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi.
"Jadi simultan, pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," ungkapnya.
Rugikan Negara Rp1,35 Triliun
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek lelang ulang yang digelar PLN pada 2008 untuk pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi adanya permufakatan antara pejabat PLN dan calon penyedia dari PT BRN sebelum lelang dimulai. Tujuannya, untuk memastikan PT BRN keluar sebagai pemenang tender tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI
-
DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis
-
Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!
-
Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan
-
3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya
-
4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!
-
UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak
-
Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai
-
Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah
-
Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!