-
Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, diperiksa polisi sebagai tersangka kasus korupsi PLTU.
-
Proyek PLTU mangkrak ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 triliun.
-
Empat tersangka telah ditetapkan, belum ditahan namun sudah dicekal bepergian ke luar negeri.
Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri hari ini, Rabu (12/11/2025), dijadwalkan memeriksa Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengatakan bahwa Halim Kalla akan diperiksa bersama satu tersangka lainnya, yaitu Hartanto Yohanes Lim (HYL), Direktur Utama PT Praba.
Dalam perkara ini, Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Halim Kalla (Presiden Direktur PT BRN) dan HYL, dua tersangka lainnya adalah Fahmi Mochtar (Direktur PLN periode 2008–2009) dan RR (Direktur Utama PT BRN).
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, sebelumnya menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan, namun mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Pada saat penetapan tersangka, tim kami juga sudah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri," ujar Cahyono pada Selasa (7/10/2025).
Kronologi Proyek Mangkrak
Kasus ini berawal dari lelang ulang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar pada 2008. Penyidik menemukan adanya permufakatan jahat antara pejabat PLN dan PT BRN untuk memenangkan tender, meskipun konsorsium yang diajukan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.
Bahkan, setelah kontrak ditandatangani pada 2009, pekerjaan dialihkan ke pihak lain dan proyek tidak pernah selesai meskipun telah diperpanjang sebanyak 10 kali hingga 2018.
"Diduga ada aliran atau transaksi keuangan dari rekening KSO BRN (yang berasal dari pembayaran proyek) ke para tersangka dan pihak lainnya secara tidak sah," jelas Cahyono dalam konferensi pers pada Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
PLN diketahui telah membayar Rp323,1 miliar dan 62,4 juta Dolar AS, namun PLTU tersebut kini dalam kondisi mangkrak dan terbengkalai.
"Total kerugian keuangan negara dengan kurs yang sekarang mencapai Rp1,35 triliun," beber Cahyono.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno