-
Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, diperiksa polisi sebagai tersangka kasus korupsi PLTU.
-
Proyek PLTU mangkrak ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 triliun.
-
Empat tersangka telah ditetapkan, belum ditahan namun sudah dicekal bepergian ke luar negeri.
Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri hari ini, Rabu (12/11/2025), dijadwalkan memeriksa Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengatakan bahwa Halim Kalla akan diperiksa bersama satu tersangka lainnya, yaitu Hartanto Yohanes Lim (HYL), Direktur Utama PT Praba.
Dalam perkara ini, Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Halim Kalla (Presiden Direktur PT BRN) dan HYL, dua tersangka lainnya adalah Fahmi Mochtar (Direktur PLN periode 2008–2009) dan RR (Direktur Utama PT BRN).
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, sebelumnya menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan, namun mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Pada saat penetapan tersangka, tim kami juga sudah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri," ujar Cahyono pada Selasa (7/10/2025).
Kronologi Proyek Mangkrak
Kasus ini berawal dari lelang ulang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar pada 2008. Penyidik menemukan adanya permufakatan jahat antara pejabat PLN dan PT BRN untuk memenangkan tender, meskipun konsorsium yang diajukan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.
Bahkan, setelah kontrak ditandatangani pada 2009, pekerjaan dialihkan ke pihak lain dan proyek tidak pernah selesai meskipun telah diperpanjang sebanyak 10 kali hingga 2018.
"Diduga ada aliran atau transaksi keuangan dari rekening KSO BRN (yang berasal dari pembayaran proyek) ke para tersangka dan pihak lainnya secara tidak sah," jelas Cahyono dalam konferensi pers pada Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
PLN diketahui telah membayar Rp323,1 miliar dan 62,4 juta Dolar AS, namun PLTU tersebut kini dalam kondisi mangkrak dan terbengkalai.
"Total kerugian keuangan negara dengan kurs yang sekarang mencapai Rp1,35 triliun," beber Cahyono.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik