- Menurut Asep, perkara di BPKH masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan kepada publik
- Menurut KPK, tindak rasuah diduga terjadi terkait pelayanan ibadah haji bagi umat muslim, khususnya mengenai makanan dan tempat istirahat jemaah haji
- Perkara ini juga berkaitan dengan pengiriman barang jemaah haji
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa perkara ini berbeda dari kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 yang sudah dalam tahap penyidikan KPK.
Menurut Asep, perkara di BPKH masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan kepada publik.
“Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Asep menjelaskan sedikit bocoran perihal perkara ini, yaitu tindak rasuah diduga terjadi terkait pelayanan ibadah haji bagi umat muslim, khususnya mengenai makanan dan tempat istirahat jemaah haji.
“Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, catering-nya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu," kata Asep.
Dia juga menyebut bahwa penginapan yang diusut berada di sekitaran wilayah Mina, Arab Saudi.
“Jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana,” ucap Asep.
Selain itu, Asep mengungkapkan bocoran lain, yaitu perkara ini juga berkaitan dengan pengiriman barang jemaah haji.
Baca Juga: KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
Duduk Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji
Sebelumnya, KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Berita Terkait
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!