- KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terkait praktik jual beli lahan yang tidak wajar.
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan akan menyerahkan penuh proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut kepada KPK.
- Penyelidikan KPK berfokus pada laporan adanya penjualan kembali aset negara dalam proses pengadaan tanah proyek tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik adanya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh. Salah satu penyelidikan yang tengah dilakukan, yaitu proses pembebasan lahan, yang dinilai praktik jual beli lahan yang tidak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Nusron Wahid, tidak ambil pusing.
Dirinya, menyerahkan proses penyeledikan ke KPK. Dirinya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Ya biarin aja nanti Pak KPK-nya untuk menjelaskan, biar diteliti oleh Pak KPK dulu," ujar Nusron di Jakarta yang dikutip Rabu (12/11/2025).
Namun demikian, Ia menjelaskan, dalam pembebasan lahan sebuah proyek infrastruktur memiliki prosedur yang sesuai, seperti prosesnya menggunakan appraisal.
Untuk diketahui, appraisal merupakan proses penilaian nilai aset, untuk menentukan nilai pasar yang wajar.
"Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal. Kalau enggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot konsinyasi. Begitu biasanya," katanya.
Akan tetapi, Nusron merasa siap menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh KPK dalam proses penyelidikan tersebut.
"Kami prinsipnya sebagai ATR-BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan. Kami katakan itu aja. Tapi pengadaan tanah, ya kan, itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat," imbuhnya.
Baca Juga: Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bermula dari adanya laporan mengenai praktik jual beli lahan yang tidak wajar.
"Materinya itu terkait dengan lahan. Ada laporan bahwa ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menambahkan, karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup, ia belum dapat mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai pihak-pihak yang terlibat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan