- KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terkait praktik jual beli lahan yang tidak wajar.
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan akan menyerahkan penuh proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut kepada KPK.
- Penyelidikan KPK berfokus pada laporan adanya penjualan kembali aset negara dalam proses pengadaan tanah proyek tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik adanya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh. Salah satu penyelidikan yang tengah dilakukan, yaitu proses pembebasan lahan, yang dinilai praktik jual beli lahan yang tidak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Nusron Wahid, tidak ambil pusing.
Dirinya, menyerahkan proses penyeledikan ke KPK. Dirinya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Ya biarin aja nanti Pak KPK-nya untuk menjelaskan, biar diteliti oleh Pak KPK dulu," ujar Nusron di Jakarta yang dikutip Rabu (12/11/2025).
Namun demikian, Ia menjelaskan, dalam pembebasan lahan sebuah proyek infrastruktur memiliki prosedur yang sesuai, seperti prosesnya menggunakan appraisal.
Untuk diketahui, appraisal merupakan proses penilaian nilai aset, untuk menentukan nilai pasar yang wajar.
"Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal. Kalau enggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot konsinyasi. Begitu biasanya," katanya.
Akan tetapi, Nusron merasa siap menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh KPK dalam proses penyelidikan tersebut.
"Kami prinsipnya sebagai ATR-BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan. Kami katakan itu aja. Tapi pengadaan tanah, ya kan, itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat," imbuhnya.
Baca Juga: Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bermula dari adanya laporan mengenai praktik jual beli lahan yang tidak wajar.
"Materinya itu terkait dengan lahan. Ada laporan bahwa ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menambahkan, karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup, ia belum dapat mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai pihak-pihak yang terlibat
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah