-
KPK buka penyelidikan baru dugaan korupsi haji yang melibatkan pihak BPKH.
-
Penyelidikan mencakup layanan katering, akomodasi jemaah, transportasi, dan pengiriman barang.
-
BPKH klarifikasi anak perusahaannya hanya mitra investasi, bukan operator layanan kargo haji.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Menanggapi hal tersebut, BPKH memberikan klarifikasi mengenai peran anak perusahaannya dalam layanan kargo haji.
Plt. Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Asep, penyelidikan di BPKH ini masih dalam tahap awal dan diduga terkait dengan berbagai layanan jemaah haji.
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, katering, hingga transportasi,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
a juga menyebut bahwa penyelidikan menyentuh isu penginapan jemaah di sekitar Mina serta layanan pengiriman barang.
Klarifikasi BPKH
Menanggapi sorotan terhadap layanan kargo, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa anak perusahaan BPKH di Arab Saudi, yaitu BPKH Limited, tidak berperan sebagai penyelenggara jasa kargo.
“Dalam kerja sama ini, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) bagi beberapa perusahaan jasa pengiriman barang dari Indonesia. Kami tidak terlibat dalam operasional,” kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, BPKH Limited adalah entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi. Seluruh keuntungan dari aktivitas tersebut, termasuk kerja sama komersial, akan dikembalikan kepada BPKH sebagai nilai manfaat untuk membantu pembiayaan haji.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
Meskipun demikian, Fadlul menegaskan bahwa BPKH akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Arus Balik Nataru 2026 Dibayangi Kepadatan Tol, Polda Metro Siapkan 5 Skema Rekayasa Lalu Lintas Ini
-
Soal Adanya Pengibaran Bendera GAM, PDIP Beri Pesan: Jangan Campuradukkan Politik dalam Bencana
-
Kritik Pedas Ray Rangkuti: Di Indonesia, Musibah Sering Jadi Peluang Bisnis Pejabat!