- Yahya Himawan, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri pegawai pajak di Manokwari, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang membawanya pada ancaman hukuman mati
- Aksi nekat ini dipicu oleh kekalahan pelaku dalam judi online, di mana ia menghabiskan seluruh upahnya sebesar Rp3,3 juta dan berusaha merampok untuk mendapatkan uang kembali
- Pembunuhan dilakukan dengan sangat brutal, mulai dari penikaman, menyembunyikan jasad dalam boks, memindahkannya ke lokasi kedua, hingga memutilasi dan membuangnya ke dalam septic tank
"Tersangka coba hilangkan jejak dengan membersihkan darah dan simpan tubuh korban dalam boks plastik," kata Ongky.
Tak berhenti di situ, pelaku menggunakan ponsel milik korban untuk memesan mobil pikap. Ia memindahkan sejumlah barang curian seperti laptop, kamera, dan dompet, bersama dengan boks berisi jasad korban ke sebuah rumah yang sedang ia renovasi, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pembunuhan.
Di lokasi kedua inilah kekejian pelaku mencapai puncaknya.
“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” ujar Ongky.
Bahkan setelah membunuh, pelaku masih sempat menggunakan akun Instagram korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada suami korban.
"Tersangka minta uang tebusan ke suami korban, tapi tidak dikirim," tambah Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir.
Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri rekam jejak kriminal tersangka di masa lalu.
"Supaya bisa diketahui apakah tersangka pernah melakukan tindak kejahatan serupa di tempat lain atau tidak," kata Agung.
Baca Juga: Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
Berita Terkait
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!