-
Komnas Perempuan usulkan empat tokoh perempuan pejuang menjadi pahlawan nasional.
-
Banyak perempuan pemberani yang kontribusinya selama ini terpinggirkan dari sejarah nasional.
-
Keempat tokoh tersebut adalah Siti Manggopoh, Putmainah, Sri Mangun Sarkoro, dan Ida Nasution.
Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak negara untuk memberikan pengakuan yang lebih luas kepada tokoh-tokoh perempuan yang selama ini terpinggirkan dari narasi sejarah nasional. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menilai banyak pejuang wanita gagah berani yang kontribusinya belum diakui secara resmi.
Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan, Maria menyebutkan empat nama tokoh perempuan yang dinilai sangat layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Keempatnya adalah Siti Manggopoh, Putmainah, Sri Mangun Sarkoro, dan Ida Nasution.
"Siti Manggopoh adalah pejuang dari Sumatera Barat yang memimpin perlawanan terhadap pajak kolonial," kata Maria dalam webinar Komnas Perempuan, Senin (10/11/2025).
Ia juga menyoroti peran tokoh lainnya:
- Putmainah: Seorang aktivis Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang teguh berjuang meski sempat ditahan.
- Sri Mangun Sarkoro: Dikenang sebagai sosok yang gigih memperjuangkan hak pendidikan bagi kaum perempuan.
- Ida Nasution: Seorang aktivis dan jurnalis pemberani yang vokal mengkritik kolonialisme dan hilang secara misterius pada masa revolusi.
Menurut Maria, pengakuan terhadap para tokoh ini bukan sekadar soal gelar, tetapi juga tentang penegasan moral bangsa.
"Mereka bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga penanda moral bangsa. Perjuangan untuk kemerdekaan, keadilan, dan kesetaraan adalah kesatuan nilai yang tidak dapat dipisahkan," katanya.
Komnas Perempuan berharap, melalui momentum ini, kesadaran publik dan generasi muda akan tumbuh untuk mengenal serta meneladani perjuangan para tokoh perempuan yang telah membentuk perjalanan bangsa Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak