- Mantan Danjen Kopassus Soenarko secara konsisten menyatakan bahwa kasus tudingan makar yang menjeratnya adalah rekayasa dan fitnah
- Pemerintah, melalui Menko Yusril Ihza Mahendra, berencana memberikan kepastian hukum (amnesti, abolisi, rehabilitasi) kepada sekitar 400 orang dengan kasus yang tidak jelas kelanjutannya, termasuk kasus makar dan UU ITE
- Soenarko merespons dingin wacana abolisi dari pemerintah, dengan alasan ia tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum sehingga bingung harus menyikapi tawaran tersebut
Suara.com - Wacana pemerintah untuk memberikan abolisi bagi ratusan kasus hukum yang menggantung mendapat respons dingin dari salah satu nama yang terseret, Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko.
Ia dengan tegas menyatakan tidak terlalu memikirkan kasus tudingan makar yang menjeratnya sejak Pilpres 2019 silam.
Bagi Soenarko, kasus yang juga menyeret tuduhan penyelundupan senjata dalam Aksi 22 Mei 2019 itu tidak lebih dari sebuah rekayasa. Sikapnya ini tidak goyah, meskipun status hukumnya masih belum menemui titik terang hingga kini.
“Gue enggak pikirin, itu kasus rekayasa,” kata Soenarko, kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025).
Loyalis Presiden Prabowo Subianto ini mengaku enggan ambil pusing karena meyakini bahwa perkara tersebut adalah fitnah yang sengaja dirancang oleh pemerintahan saat itu.
Keyakinan inilah yang membuatnya tetap tenang meski sempat merasakan penahanan sebelum akhirnya ditangguhkan atas jaminan Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saya bilang itu fitnah,” ucap Soenarko singkat dan tegas.
Ketika disinggung mengenai langkah pemerintah melalui Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang akan memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, Soenarko justru mengaku bingung.
Ia merasa tidak ada yang perlu disikapi karena sejak awal ia tidak pernah merasa bersalah.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
“Saya juga gak tau apa yang harus saya sikapi. Saya tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum,” katanya.
Sebelumnya, Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib sekitar 400 orang yang status hukumnya menggantung.
Banyak dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, namun perkaranya tak kunjung dibawa ke pengadilan atau dihentikan (SP3).
Kasus Soenarko menjadi salah satu contoh konkret yang disebut Yusril, di samping kasus Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thata yang bahkan telah meninggal dunia dengan status tersangka makar yang masih melekat.
“Banyak juga terkait dengan tindakan pidana Makar seperti yang Ditujukan kepada Pak Soenarko Misalnya atau Pak Aditya Warman Itu dulu kasusnya makar Dan itu sampai Pak Adityawarman meninggal, sampai hari ini,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Yusril menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi ratusan orang ini. Pihaknya berjanji akan mempelajari setiap kasus secara mendalam sebelum mengajukan nama-nama tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan solusi hukum, baik melalui abolisi maupun cara lainnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
-
Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon
-
Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian
-
Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon
-
Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak