News / Nasional
Jum'at, 14 November 2025 | 15:18 WIB
Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI (Purn.) Soenarko. (bidik layar video kanal Youtube Kompas TV)
Baca 10 detik
  • Mantan Danjen Kopassus Soenarko secara konsisten menyatakan bahwa kasus tudingan makar yang menjeratnya adalah rekayasa dan fitnah
  • Pemerintah, melalui Menko Yusril Ihza Mahendra, berencana memberikan kepastian hukum (amnesti, abolisi, rehabilitasi) kepada sekitar 400 orang dengan kasus yang tidak jelas kelanjutannya, termasuk kasus makar dan UU ITE
  • Soenarko merespons dingin wacana abolisi dari pemerintah, dengan alasan ia tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum sehingga bingung harus menyikapi tawaran tersebut

“Jangan sampai perkara menggantung terlalu lama tapi penyidik entah itu polisi entah itu PPNS kemudian itu tidak mengeluarkan SP3,” tandas Yusril.

Namun bagi Soenarko, wacana tersebut tampaknya tidak mengubah pendiriannya. Ia tetap pada keyakinan bahwa dirinya adalah korban dari sebuah permainan politik masa lalu.

“Enggak, saya gak pikirin,” ucap dia.

Load More