- Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
- Rumah sakit itu juga memastikan komitmen pelayanan mereka tetap terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
- Petugas medis mengarahkan pasien untuk melapor ke polisi.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota yang menolak memberikan pelayanan kepada Repan (16), warga Baduy yang menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan hal itu setelah pihaknya memverifikasi laporan terkait dugaan penolakan pelayanan dari sejumlah fasilitas kesehatan.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Dinas Kesehatan DKI kemudian memeriksa data administrasi dan menghubungi manajemen beberapa rumah sakit di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, seperti RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa mereka tidak pernah merawat pasien bernama Repan.
Rumah sakit itu juga memastikan komitmen pelayanan mereka tetap terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
Ani menjelaskan berdasarkan penelusuran, Repan lebih dulu mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus sebelum kemudian dirujuk dan ditangani di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Dari sinilah dugaan penolakan muncul akibat prosedur yang wajib ditempuh dalam kasus kekerasan.
Baca Juga: Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
Ia menerangkan bahwa petugas medis mengarahkan pasien untuk melapor ke polisi.
"Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” terang Ani.
Dinas Kesehatan juga menerima rekaman CCTV yang menunjukkan proses pemberian layanan medis kepada Repan.
Rekaman tersebut menguatkan hasil verifikasi dan menggambarkan bahwa rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai prosedur, termasuk stabilisasi kondisi dan dokumentasi luka sebelum berkoordinasi dengan polisi.
Ani mengimbau masyarakat dan media agar lebih cermat dalam menerima informasi.
"Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” kata Ani.
Berita Terkait
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Bakal Dilakukan Bulan Ini, Penyebaran Nyamuk ber-Wolbachia di Jakbar Butuh Waktu 60 Pekan
-
Darurat Polusi Udara, Jokowi Bakal Ikut Tanam Pohon di Jabodetabek
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja