- Pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa berjalan hampir 10 jam.
- Budi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.
- Satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berlangsung maraton.
Dua di antaranya, Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, bahkan dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa berjalan hampir 10 jam.
“Pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dilaksanakan lebih kurang 9 jam 20 menit,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.
Menurut Budi, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, diselingi waktu istirahat untuk salat dan makan siang.
“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” paparnya.
Budi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.
“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Tak Ditahan
Baca Juga: Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa diperiksa sebagai tersangka dalam klaster kedua kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Setelah menjalani pemeriksaan panjang, ketiganya tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap salah satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.
“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.
Selain Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa, Polda Metro Jaya turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis