- Ketiganya diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
- Satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.
- Dokter Tifa menjalani pemeriksaan selama beberapa hampir 10 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Suara.com - Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Ketiganya diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (13/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap salah satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.
“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan selama beberapa hampir 10 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ketiganya termasuk dalam klaster kedua tersangka kasus ini, bersama sejumlah tokoh lain yang sebelumnya aktif menuding ijazah Jokowi palsu.
Kasus ini bermula dari langkah Roy Suryo dan sejumlah pihak yang menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah dan hasil rekayasa.
Merespons tudingan itu, Jokowi bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Laporan itu kemudian naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
Dari hasil penyidikan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.
Selama proses penyidikan, Jokowi sudah dua kali diperiksa—pertama di Polda Metro Jaya dan kedua di Polresta Surakarta. Polisi juga menyita ijazah asli SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, keputusan Polda Metro untuk tidak menahan Roy Suryo cs menjadi babak baru dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini. Ketiganya kini menanti proses lanjutan sambil menyiapkan pembelaan dari saksi dan ahli yang mereka ajukan.
Berita Terkait
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T di Kasus Ijazah Jokowi, Setara Anggaran Setahun Polri
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang