Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan bakal mendorong kemandirian fiskal daerah melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah alokasi transfer pusat berkurang sekitar Rp350 miliar. Meski demikian, Pemkab memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak daerah.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan hal itu saat menjawab pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu, 15 November 2025. Menurut dia, eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan visi untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Kami sudah sepakat dengan DPRD bahwa menaikkan pajak bukan opsi. Fokus kami membenahi mekanisme agar pendapatan berjalan maksimal tanpa membebani masyarakat,” kata Fawait dalam sidang paripurna.
Fawait menjelaskan, penataan sektor pendapatan daerah akan ditempuh melalui optimalisasi penarikan pajak yang sudah ada dan perbaikan sistem guna menutup potensi kebocoran. Pemerintah daerah juga akan meninjau kembali proses perencanaan dan pengawasan agar target yang ditetapkan lebih realistis.
Ia mengakui capaian PAD Jember dalam sepuluh tahun terakhir tidak pernah memenuhi target. Karena itu, ia meminta DPRD ikut mengawasi dan mengkaji sumber persoalan, mulai dari sisi sistem, potensi kebocoran, hingga ketepatan penetapan target.
“Tahun 2026 akan menjadi momentum penting karena seluruh penyusunan perencanaan dilakukan oleh pemerintah saat ini,” ujarnya.
Sejumlah fraksi sebelumnya menyoroti rendahnya serapan anggaran 2025. Menanggapi hal itu, Fawait menyebut ada dua faktor utama yang mempengaruhi: kebijakan efisiensi nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan banyaknya kegiatan yang baru memasuki tahap pengadaan pada triwulan IV.
Sebagai langkah korektif, pemerintah daerah menyiapkan percepatan penyusunan dokumen perencanaan, penguatan koordinasi antar-perangkat daerah, serta peningkatan pengawasan lapangan agar penumpukan pekerjaan di akhir tahun tidak berulang.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas pembangunan meski dihadapkan pada kondisi cuaca dan dinamika anggaran,” kata Fawait.
Baca Juga: BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Dalam rapat paripurna itu, Program Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan, terutama setelah disinggung Fraksi Gerindra. Fawait memaparkan bahwa Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dengan 97 siswa dari jenjang SD dan SMP. Fasilitas ini memanfaatkan lahan eks Balai Pengembangan Pendidikan.
Adapun Sekolah Rakyat skala besar di kawasan barat Jember Sport Garden, dengan kapasitas hingga 1.000 siswa, masih dalam tahap proses administratif. Pemerintah sedang menyelesaikan perizinan, dokumen lingkungan, dan pematangan lahan. Sekolah ini ditargetkan dapat dibuka pada 2026 sebagai upaya memperluas layanan pendidikan gratis.
Menjawab masukan terkait pendapatan dari sektor parkir, Fawait menyatakan pemerintah akan mengembalikan sistem parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati. Skema itu diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus memudahkan warga yang selama ini merasa terbebani dengan pembayaran parkir di banyak titik.
Fawait menutup penyampaiannya dengan menyatakan bahwa seluruh kritik dan pandangan fraksi akan menjadi bahan pemantapan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.
“Kami terus memperbaiki manajemen anggaran, meningkatkan serapan, dan memastikan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.***
Berita Terkait
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Rumah BUMN Telkom Komitmen Dukung Pelaku Usaha dengan Digitalisasi UMKM Binaan
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Potensi Transaksi Rp52,5 Miliar Digarap Mitra Binaan Indonesia Eximbank Lewat TEI 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan