- Penangkapan dilakukan tak lama setelah insiden kekerasan yang terjadi itu viral di media sosial.
- Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi, dengan bagian mata ditutupi label hitam untuk menjaga identitas.
- Selain menangkap pelaku tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Suara.com - Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A, tersangka penganiayaan terhadap IN di Cimanggis, Depok.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah insiden kekerasan yang terjadi itu viral di media sosial.
Dalam foto yang diterima Suara.com, tersangka A tampak berdiri tegak di depan latar berpola kotak yang biasa digunakan saat dokumentasi penahanan.
Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi, dengan bagian mata ditutupi label hitam untuk menjaga identitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan laporan korban, A diduga melakukan kekerasan dengan mencekik, memukul, serta mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.
Setelah menerima laporan itu, tim yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan langsung melakukan penyelidikan.
Anggota melakukan observasi di sejumlah titik dan menelusuri pergerakan pelaku hingga mengarah ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tempat tersangka A berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11/25).
Mantan Kapolres Malang Kota itu juga menegaskan dalam setiap proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak korban maupun pelaku serta menjaga transparansi dalam penanganan perkara.
Baca Juga: Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.
Selain menangkap pelaku tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa satu baju warna merah dan satu celana oranye yang digunakan pelaku saat kejadian.
Paksa Korban Lakukan Tindakan Kriminal
Kasus ini viral di media sosial setelah video pengakuan korban diunggah akun Instagram @gianluigich.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan bahwa pelaku memperalat beberapa perempuan yang terjerat dalam hubungan asmara dengannya.
"Pelaku sangat biadab! Memperalat beberapa perempuan untuk melakukan tindakan kriminal. Korban dipaksa dan disiksa jika tidak mengikuti arahan tindakan kriminal bersama. Para korban dijebak dalam hubungan asmara," tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga turut menampilkan wajah seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial IN. Ia terlihat menderita luka lebam dibibir hingga terdengar menangis ketakutan.
Kini penyidik masih mendalami lebih lanjut motif kejahatan serta mencari kemungkinan adanya korban-korban lainnya di balik aksi kekerasan yang dilakukan tersangka A.
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN