- Penangkapan dilakukan tak lama setelah insiden kekerasan yang terjadi itu viral di media sosial.
- Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi, dengan bagian mata ditutupi label hitam untuk menjaga identitas.
- Selain menangkap pelaku tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Suara.com - Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A, tersangka penganiayaan terhadap IN di Cimanggis, Depok.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah insiden kekerasan yang terjadi itu viral di media sosial.
Dalam foto yang diterima Suara.com, tersangka A tampak berdiri tegak di depan latar berpola kotak yang biasa digunakan saat dokumentasi penahanan.
Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi, dengan bagian mata ditutupi label hitam untuk menjaga identitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan laporan korban, A diduga melakukan kekerasan dengan mencekik, memukul, serta mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.
Setelah menerima laporan itu, tim yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan langsung melakukan penyelidikan.
Anggota melakukan observasi di sejumlah titik dan menelusuri pergerakan pelaku hingga mengarah ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tempat tersangka A berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11/25).
Mantan Kapolres Malang Kota itu juga menegaskan dalam setiap proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak korban maupun pelaku serta menjaga transparansi dalam penanganan perkara.
Baca Juga: Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.
Selain menangkap pelaku tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa satu baju warna merah dan satu celana oranye yang digunakan pelaku saat kejadian.
Paksa Korban Lakukan Tindakan Kriminal
Kasus ini viral di media sosial setelah video pengakuan korban diunggah akun Instagram @gianluigich.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan bahwa pelaku memperalat beberapa perempuan yang terjerat dalam hubungan asmara dengannya.
"Pelaku sangat biadab! Memperalat beberapa perempuan untuk melakukan tindakan kriminal. Korban dipaksa dan disiksa jika tidak mengikuti arahan tindakan kriminal bersama. Para korban dijebak dalam hubungan asmara," tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga turut menampilkan wajah seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial IN. Ia terlihat menderita luka lebam dibibir hingga terdengar menangis ketakutan.
Kini penyidik masih mendalami lebih lanjut motif kejahatan serta mencari kemungkinan adanya korban-korban lainnya di balik aksi kekerasan yang dilakukan tersangka A.
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York