- Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan gim online yang terafiliasi dengan praktik judi online karena dianggap ancaman serius
- Gim online berkedok judi terbukti menyebabkan kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak sosial negatif bagi generasi muda yang menjadi target utamanya
- Selain penegakan hukum yang transparan, diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk mengawasi penggunaan gawai dan mencegah adiksi digital pada anak-anak
Suara.com - Praktik judi online (judol) yang menyamar di dalam permainan atau gim online kini menjadi sorotan tajam. Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam fenomena yang meresahkan ini.
Desakan tersebut disuarakan langsung di depan Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) RI, Kejaksaan Agung, pada Senin (17/11/2025).
Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq, menyatakan bahwa jaringan gim online yang terafiliasi dengan judi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan di tengah masyarakat.
“Serta menciptakan dampak sosial yang meluas,” kata Achsanul Haq.
Menurutnya, judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Kemudahan akses melalui gawai membuat remaja dan pemuda menjadi kelompok yang paling rentan terjerat. Dampak negatifnya pun sudah terasa nyata.
“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” tegasnya.
Oleh karena itu, EPI secara spesifik mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk tidak ragu menindak seluruh jaringan operator judi online yang masih bebas beroperasi.
Mereka menuntut penelusuran menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari bandar, penyedia layanan, sponsor, hingga pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal tersebut.
Baca Juga: 4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
Secara khusus, EPI menyoroti perlunya penertiban gim online yang secara sengaja terafiliasi dengan judi online. Permainan semacam ini kerap memuat unsur perjudian terselubung yang menjerat pengguna melalui sistem top-up dan iming-iming hadiah virtual yang menggiurkan.
Untuk memastikan prosesnya berjalan adil, Achsanul juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Diperlukannya transparansi proses hukum agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus dan tidak muncul spekulasi liar,” tambahnya.
Selamatkan Generasi Muda dari Adiksi Digital
Lebih dari sekadar penegakan hukum, EPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai pada anak-anak dan remaja.
Menurut Achsanul, perang melawan judi online terselubung adalah tanggung jawab bersama.
Berita Terkait
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan