- Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan gim online yang terafiliasi dengan praktik judi online karena dianggap ancaman serius
- Gim online berkedok judi terbukti menyebabkan kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak sosial negatif bagi generasi muda yang menjadi target utamanya
- Selain penegakan hukum yang transparan, diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk mengawasi penggunaan gawai dan mencegah adiksi digital pada anak-anak
Suara.com - Praktik judi online (judol) yang menyamar di dalam permainan atau gim online kini menjadi sorotan tajam. Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam fenomena yang meresahkan ini.
Desakan tersebut disuarakan langsung di depan Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) RI, Kejaksaan Agung, pada Senin (17/11/2025).
Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq, menyatakan bahwa jaringan gim online yang terafiliasi dengan judi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan di tengah masyarakat.
“Serta menciptakan dampak sosial yang meluas,” kata Achsanul Haq.
Menurutnya, judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Kemudahan akses melalui gawai membuat remaja dan pemuda menjadi kelompok yang paling rentan terjerat. Dampak negatifnya pun sudah terasa nyata.
“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” tegasnya.
Oleh karena itu, EPI secara spesifik mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk tidak ragu menindak seluruh jaringan operator judi online yang masih bebas beroperasi.
Mereka menuntut penelusuran menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari bandar, penyedia layanan, sponsor, hingga pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal tersebut.
Baca Juga: 4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
Secara khusus, EPI menyoroti perlunya penertiban gim online yang secara sengaja terafiliasi dengan judi online. Permainan semacam ini kerap memuat unsur perjudian terselubung yang menjerat pengguna melalui sistem top-up dan iming-iming hadiah virtual yang menggiurkan.
Untuk memastikan prosesnya berjalan adil, Achsanul juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Diperlukannya transparansi proses hukum agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus dan tidak muncul spekulasi liar,” tambahnya.
Selamatkan Generasi Muda dari Adiksi Digital
Lebih dari sekadar penegakan hukum, EPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai pada anak-anak dan remaja.
Menurut Achsanul, perang melawan judi online terselubung adalah tanggung jawab bersama.
Berita Terkait
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis