- KPK masih mengikuti perkembangan jalannya sidang kasus ini.
- Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Medan telah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk memeriksa Bobby.
- KPK hingga saat ini belum ada rencana untuk memanggil Bobby Nasution.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengendus keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
“Sampai dengan saat ini belum (endus keterlibatan Bobby). Jadi kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan suap pihak pemberi dan juga pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek pengadaan jalan, baik di proyek-proyek di PUPR Provinsi ataupun di BJN wilayah sumut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya masih mengikuti perkembangan jalannya sidang kasus ini meski Hakim Pengadilan Negeri Medan telah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk memeriksa Bobby.
“Hakim juga menyatakan akan melihat nanti keterangan dari saksi-saksi lainnya,” ujar Budi.
"Jadi ini kan masih berprogres, jadi kita sama-sama tunggu nanti fakta-fakta apa saja yang kemudian juga muncul di persidangan," katanya menambahkan.
Dia juga memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap menantu Presiden ke-7 Joko Widodo itu.
“Jadi gini, dalam proses penyidikan hakim memang punya kewenangan untuk meminta JPU menghadirkan pihak-pihak lain untuk memperkuat proses pembuktian dalam persidangan perkara dimaksud,” ucap Budi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri Medan.
Adapun terdakwa yang dilimpahkan ialah mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatra Utara, Heliyanto.
Baca Juga: Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
“Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa sidang ini bersifat terbuka sehingga KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap