- Yahya Himawan ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan berencana terhadap AGT dan terancam hukuman mati karena perbuatannya yang sadis
- Aksi perampokan yang berujung pembunuhan dan mutilasi ini dipicu oleh kekalahan tersangka dalam bermain judi online, yang membuatnya kehabisan uang
- Pelaku sempat menggunakan akun Instagram korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada suami korban, sebuah tindakan yang dilakukan setelah korban dibunuh
Suara.com - Fakta mengerikan terus terungkap dari kasus pembunuhan sadis terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Pelaku, Yahya Himawan, tidak hanya merampok, membunuh, dan memutilasi korbannya, tetapi juga nekat meminta uang tebusan kepada suami korban menggunakan akun media sosial milik AGT yang sudah tak bernyawa.
Aksi keji ini menempatkan Yahya di bawah ancaman hukuman maksimal, penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal berlapis yang paling berat dalam kitab pidana.
Penyidik menjerat Yahya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Motif di balik kekejaman ini ternyata dipicu oleh candu judi online. Menurut polisi, tersangka yang berprofesi sebagai buruh renovasi rumah baru saja menghabiskan seluruh upahnya sebesar Rp3,3 juta di meja judi online pada Sabtu (8/11).
Kalah telak dan kehabisan uang, tersangka lantas merencanakan aksi perampokan.
"Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," ujar Ongky dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Korban menjadi sasaran karena tersangka sudah sangat mengenali seluk-beluk rumahnya. Sebelumnya, Yahya pernah bekerja memasang keramik di dapur rumah korban selama lebih dari sepekan.
"Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban," ucap Ongky.
Kronologi Pembunuhan Berdarah Dingin
Baca Juga: Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Dengan dalih ingin memeriksa keramik yang disebutnya rusak, tersangka mendatangi rumah korban. AGT yang sudah mengenal pelaku sama sekali tidak menaruh curiga dan mempersilakannya masuk untuk mengecek langsung ke bagian dapur.
Saat itulah niat jahat tersangka dijalankan.
"Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta," ujarnya.
Korban yang terkejut sontak berbalik dan berteriak. Panik, tersangka mendorong korban hingga jatuh dan sempat pingsan beberapa detik.
Namun, saat korban sadar dan mencoba melawan, tersangka secara brutal menikam tubuh korban sebanyak tiga kali sambil membekap mulutnya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka berusaha menghilangkan jejak.
Berita Terkait
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!