- Yahya Himawan ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan berencana terhadap AGT dan terancam hukuman mati karena perbuatannya yang sadis
- Aksi perampokan yang berujung pembunuhan dan mutilasi ini dipicu oleh kekalahan tersangka dalam bermain judi online, yang membuatnya kehabisan uang
- Pelaku sempat menggunakan akun Instagram korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada suami korban, sebuah tindakan yang dilakukan setelah korban dibunuh
Suara.com - Fakta mengerikan terus terungkap dari kasus pembunuhan sadis terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Pelaku, Yahya Himawan, tidak hanya merampok, membunuh, dan memutilasi korbannya, tetapi juga nekat meminta uang tebusan kepada suami korban menggunakan akun media sosial milik AGT yang sudah tak bernyawa.
Aksi keji ini menempatkan Yahya di bawah ancaman hukuman maksimal, penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal berlapis yang paling berat dalam kitab pidana.
Penyidik menjerat Yahya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Motif di balik kekejaman ini ternyata dipicu oleh candu judi online. Menurut polisi, tersangka yang berprofesi sebagai buruh renovasi rumah baru saja menghabiskan seluruh upahnya sebesar Rp3,3 juta di meja judi online pada Sabtu (8/11).
Kalah telak dan kehabisan uang, tersangka lantas merencanakan aksi perampokan.
"Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," ujar Ongky dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Korban menjadi sasaran karena tersangka sudah sangat mengenali seluk-beluk rumahnya. Sebelumnya, Yahya pernah bekerja memasang keramik di dapur rumah korban selama lebih dari sepekan.
Baca Juga: Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban," ucap Ongky.
Kronologi Pembunuhan Berdarah Dingin
Dengan dalih ingin memeriksa keramik yang disebutnya rusak, tersangka mendatangi rumah korban.
AGT yang sudah mengenal pelaku sama sekali tidak menaruh curiga dan mempersilakannya masuk untuk mengecek langsung ke bagian dapur.
Saat itulah niat jahat tersangka dijalankan.
"Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra