- Yahya Himawan, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri pegawai pajak di Manokwari, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang membawanya pada ancaman hukuman mati
- Aksi nekat ini dipicu oleh kekalahan pelaku dalam judi online, di mana ia menghabiskan seluruh upahnya sebesar Rp3,3 juta dan berusaha merampok untuk mendapatkan uang kembali
- Pembunuhan dilakukan dengan sangat brutal, mulai dari penikaman, menyembunyikan jasad dalam boks, memindahkannya ke lokasi kedua, hingga memutilasi dan membuangnya ke dalam septic tank
Suara.com - Ancaman hukuman maksimal berada di depan mata Yahya Himawan, tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Akibat perbuatannya yang teramat sadis, jaksa dapat menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari secara resmi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang membuka peluang bagi sanksi terberat dalam sistem hukum Indonesia.
Kepala Polresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, dalam konferensi pers pada Rabu, menegaskan bahwa bukti yang terkumpul sudah sangat kuat.
Penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Motif di balik aksi brutal ini pun terungkap yakni kecanduan judi online. Pelaku, yang berprofesi sebagai buruh renovasi, kalap setelah menghabiskan upahnya sebesar Rp3,3 juta.
"Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," ujar Ongky sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyebut, rencana perampokan itu dipicu karena tersangka menghabiskan upah sebagai buruh renovasi rumah di kawasan Reremi Puncak sebesar Rp3,3 juta untuk judi online pada Sabtu (8/11).
Rumah korban menjadi sasaran karena pelaku sudah familier dengan denah dan situasi lingkungannya. Pelaku sebelumnya pernah bekerja memasang keramik di dapur rumah korban, memberinya pengetahuan detail untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
"Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban," ucap Ongky.
Kronologi Pembunuhan Keji
Dengan dalih ingin memeriksa keramik yang disebutnya rusak, Yahya Himawan mendatangi rumah korban. Tanpa menaruh curiga sedikit pun, korban yang sudah mengenalnya mempersilakan pelaku masuk. Momen inilah yang menjadi awal petaka.
"Waktu korban persilahkan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta," jelas Kapolresta.
Korban yang terkejut sontak berteriak. Panik, pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan sempat tak sadarkan diri. Saat korban siuman dan mencoba melawan, pelaku secara membabi buta menghujamkan pisaunya sebanyak tiga kali ke tubuh bagian depan korban sambil membekap mulutnya hingga nyawa korban melayang.
Upaya menghilangkan jejak dilakukan dengan sangat dingin. Pelaku membersihkan ceceran darah dan menyembunyikan jasad korban di dalam sebuah boks plastik.
"Tersangka coba hilangkan jejak dengan membersihkan darah dan simpan tubuh korban dalam boks plastik," kata Ongky.
Tak berhenti di situ, pelaku menggunakan ponsel milik korban untuk memesan mobil pikap. Ia memindahkan sejumlah barang curian seperti laptop, kamera, dan dompet, bersama dengan boks berisi jasad korban ke sebuah rumah yang sedang ia renovasi, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pembunuhan.
Di lokasi kedua inilah kekejian pelaku mencapai puncaknya.
“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” ujar Ongky.
Bahkan setelah membunuh, pelaku masih sempat menggunakan akun Instagram korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada suami korban.
"Tersangka minta uang tebusan ke suami korban, tapi tidak dikirim," tambah Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir.
Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri rekam jejak kriminal tersangka di masa lalu.
"Supaya bisa diketahui apakah tersangka pernah melakukan tindak kejahatan serupa di tempat lain atau tidak," kata Agung.
Berita Terkait
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik