- DPR RI telah mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang.
- Seluruh fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU tersebut.
- Pemerintah menyatakan RKUHAP disusun secara partisipatif dan terbuka.
Pemerintah menegaskan, penyusunan RKUHAP ini merupakan hasil dari proses yang panjang, terbuka, dan partisipatif.
Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (12/11), menyatakan bahwa RKUHAP dirancang untuk menjadi fondasi hukum yang lebih berkeadilan dan relevan dengan zaman.
Selama ini, KUHAP yang lama dianggap sebagai pilar utama dalam sistem peradilan pidana, namun dinilai sudah tidak mampu menjawab tantangan modern.
"Proses penyusunan RKUHAP sudah dilakukan secara partisipatif. Prosesnya terbuka, melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, sampai kelompok rentan. Itu termasuk kelompok disabilitas," kata Prasetyo.
Pembaruan ini dianggap mendesak karena KUHAP lama, yakni UU No 8 Tahun 1981, merupakan produk hukum era Orde Baru, yang dinilai sudah tidak sejalan dengan perkembangan teknologi, standar hak asasi manusia internasional, dan dinamika sosial masyarakat.
KUHAP baru ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, terutama dalam hal penguatan hak-hak tersangka, perlindungan korban, serta pengenalan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang lebih humanis.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!