- Pemprov DKI Jakarta merespons insiden SMAN 72 dengan merancang kebijakan 'penyortiran' konten media sosial untuk pelajar, menyoroti platform YouTube sebagai sumber inspirasi negatif
- Meskipun sekolah telah beraktivitas normal, dampak psikologis masih dirasakan sebagian siswa yang terpaksa belajar secara daring, menjadi justifikasi utama kebijakan baru ini
- Mekanisme penyortiran konten saat ini masih dalam tahap perumusan oleh Dinas Pendidikan, dan detail pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah preventif tegas sebagai respons atas insiden kekerasan yang mengguncang SMAN 72 pada 7 November lalu.
Gubernur Pramono Anung menyatakan Dinas Pendidikan kini tengah merumuskan kebijakan untuk 'menyortir' konten di media sosial guna melindungi pelajar dari paparan tontonan negatif.
Langkah ini diambil setelah melihat dampak psikologis mendalam yang masih dirasakan para siswa, meskipun kegiatan belajar mengajar secara umum telah kembali normal.
Pramono Anung mengonfirmasi langsung kondisi terkini sekolah tersebut saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
"Sekarang ini, alhamdulillah di SMA 72, proses belajar-mengajarnya memang sudah berjalan normal," ujar Pramono Anung.
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa trauma akibat kejadian tersebut masih membekas. Sejumlah siswa yang belum pulih sepenuhnya kini terpaksa mengikuti pembelajaran dari jarak jauh atau secara daring.
"Tapi memang belum sepenuhnya semuanya kemudian hadir secara fisik. Masih ada beberapa yang mungkin karena kemarin sempat trauma, luka, dan sebagainya, yang masih melakukan secara daring," jelas Pramono Anung.
Kondisi inilah yang mendorong Pemprov DKI merancang sebuah jurus baru untuk mencegah terulangnya kekerasan yang dipicu oleh konten digital.
Fokus utamanya adalah membatasi akses pelajar terhadap video atau tontonan di platform seperti YouTube yang berpotensi menginspirasi tindakan destruktif.
Baca Juga: Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
Menurut Pramono Anung, kebijakan penyortiran ini dirancang agar para siswa tidak lagi mudah meniru adegan-adegan berbahaya yang mereka saksikan di dunia maya.
"Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan, agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube, yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," kata Pramono.
Ia menambahkan bahwa detail mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan diumumkan kepada publik setelah formulasinya selesai digodok oleh dinas terkait.
Berita Terkait
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan