News / Metropolitan
Selasa, 18 November 2025 | 13:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta merespons insiden SMAN 72 dengan merancang kebijakan 'penyortiran' konten media sosial untuk pelajar, menyoroti platform YouTube sebagai sumber inspirasi negatif
  • Meskipun sekolah telah beraktivitas normal, dampak psikologis masih dirasakan sebagian siswa yang terpaksa belajar secara daring, menjadi justifikasi utama kebijakan baru ini
  • Mekanisme penyortiran konten saat ini masih dalam tahap perumusan oleh Dinas Pendidikan, dan detail pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah preventif tegas sebagai respons atas insiden kekerasan yang mengguncang SMAN 72 pada 7 November lalu.

Gubernur Pramono Anung menyatakan Dinas Pendidikan kini tengah merumuskan kebijakan untuk 'menyortir' konten di media sosial guna melindungi pelajar dari paparan tontonan negatif.

Langkah ini diambil setelah melihat dampak psikologis mendalam yang masih dirasakan para siswa, meskipun kegiatan belajar mengajar secara umum telah kembali normal.

Pramono Anung mengonfirmasi langsung kondisi terkini sekolah tersebut saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).

"Sekarang ini, alhamdulillah di SMA 72, proses belajar-mengajarnya memang sudah berjalan normal," ujar Pramono Anung.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa trauma akibat kejadian tersebut masih membekas. Sejumlah siswa yang belum pulih sepenuhnya kini terpaksa mengikuti pembelajaran dari jarak jauh atau secara daring.

"Tapi memang belum sepenuhnya semuanya kemudian hadir secara fisik. Masih ada beberapa yang mungkin karena kemarin sempat trauma, luka, dan sebagainya, yang masih melakukan secara daring," jelas Pramono Anung.

Kondisi inilah yang mendorong Pemprov DKI merancang sebuah jurus baru untuk mencegah terulangnya kekerasan yang dipicu oleh konten digital.

Fokus utamanya adalah membatasi akses pelajar terhadap video atau tontonan di platform seperti YouTube yang berpotensi menginspirasi tindakan destruktif.

Baca Juga: Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos

Menurut Pramono Anung, kebijakan penyortiran ini dirancang agar para siswa tidak lagi mudah meniru adegan-adegan berbahaya yang mereka saksikan di dunia maya.

"Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan, agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube, yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," kata Pramono.

Ia menambahkan bahwa detail mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan diumumkan kepada publik setelah formulasinya selesai digodok oleh dinas terkait.

Load More