- Pemprov DKI Jakarta merespons insiden SMAN 72 dengan merancang kebijakan 'penyortiran' konten media sosial untuk pelajar, menyoroti platform YouTube sebagai sumber inspirasi negatif
- Meskipun sekolah telah beraktivitas normal, dampak psikologis masih dirasakan sebagian siswa yang terpaksa belajar secara daring, menjadi justifikasi utama kebijakan baru ini
- Mekanisme penyortiran konten saat ini masih dalam tahap perumusan oleh Dinas Pendidikan, dan detail pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah preventif tegas sebagai respons atas insiden kekerasan yang mengguncang SMAN 72 pada 7 November lalu.
Gubernur Pramono Anung menyatakan Dinas Pendidikan kini tengah merumuskan kebijakan untuk 'menyortir' konten di media sosial guna melindungi pelajar dari paparan tontonan negatif.
Langkah ini diambil setelah melihat dampak psikologis mendalam yang masih dirasakan para siswa, meskipun kegiatan belajar mengajar secara umum telah kembali normal.
Pramono Anung mengonfirmasi langsung kondisi terkini sekolah tersebut saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
"Sekarang ini, alhamdulillah di SMA 72, proses belajar-mengajarnya memang sudah berjalan normal," ujar Pramono Anung.
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa trauma akibat kejadian tersebut masih membekas. Sejumlah siswa yang belum pulih sepenuhnya kini terpaksa mengikuti pembelajaran dari jarak jauh atau secara daring.
"Tapi memang belum sepenuhnya semuanya kemudian hadir secara fisik. Masih ada beberapa yang mungkin karena kemarin sempat trauma, luka, dan sebagainya, yang masih melakukan secara daring," jelas Pramono Anung.
Kondisi inilah yang mendorong Pemprov DKI merancang sebuah jurus baru untuk mencegah terulangnya kekerasan yang dipicu oleh konten digital.
Fokus utamanya adalah membatasi akses pelajar terhadap video atau tontonan di platform seperti YouTube yang berpotensi menginspirasi tindakan destruktif.
Baca Juga: Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
Menurut Pramono Anung, kebijakan penyortiran ini dirancang agar para siswa tidak lagi mudah meniru adegan-adegan berbahaya yang mereka saksikan di dunia maya.
"Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan, agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube, yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," kata Pramono.
Ia menambahkan bahwa detail mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan diumumkan kepada publik setelah formulasinya selesai digodok oleh dinas terkait.
Berita Terkait
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500