-
Kondisi pelaku ledakan SMAN 72 masih lemas, polisi tunda proses pemeriksaan.
-
Pemeriksaan akan melibatkan KPAI, Bapas, dan Apsifor sesuai standar perlindungan anak.
-
Sebanyak 10 korban, termasuk pelaku, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Suara.com - Upaya Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif di balik insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta kembali tertunda. Pelajar berinisial F, yang telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), masih belum siap untuk diperiksa karena kondisi fisiknya yang belum pulih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa meskipun F telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap, kondisinya masih sangat lemas dan pusing setelah alat bantu selang makan dilepas.
“Penyidik masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani, karena kondisinya masih lemas dan pusing pasca-dilepasnya alat selang makanan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Kondisi ini membuat pemeriksaan awal untuk menguak motif F merakit tujuh bom rakitan belum dapat dilakukan. Selain menunggu pemulihan fisik, Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap F juga harus melibatkan berbagai lembaga perlindungan anak, seperti KPAI, Bapas, dan Apsifor.
10 Korban Masih Dirawat
Seperti diketahui, F ditetapkan sebagai pelaku ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025. Dari tujuh bom yang ia siapkan, empat di antaranya meledak dan melukai 96 siswa serta guru.
Hingga kini, 10 korban, termasuk F, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Rinciannya, lima korban dirawat di RS Islam Cempaka Putih, tiga di RS Yarsi, satu di RSCM, dan F sendiri dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Pemeriksaan terhadap F dinilai menjadi kunci untuk mengungkap motif sebenarnya, termasuk dugaan perundungan yang menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
Baca Juga: Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri