- KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (serindik) umum dalam perkara ini.
- Dari koordinasi itu, lanjut Setyo, menghasilkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum yang ada di yurisdiksi negara-negara lain.
- Lembaga antirasuah juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan tempus perkara pada penyelidikan yang ditangani Kejagung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (serindik) umum dalam perkara ini.
Artinya, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang sedang berproses, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB ya, jadi lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Dari koordinasi itu, lanjut Setyo, menghasilkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum yang ada di yurisdiksi negara-negara lain.
“Ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkaranya ini tidak hanya dalam satu negara saja, tapi melibatkan beberapa negara,” ujar Setyo.
Menurut dia, proses koordinasi dalam penyidikan ini masih berjalan. Bahkan, sudah ada kegiatan yang dilakukan penyidik terkait perkara ini di Singapura. Penyidik KPK, kata Setyo.
“Bagus, CPIB sangat mendukung, sangat terbuka, dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya,” ucap Setyo.
Lebih lanjut, Setyo juga bicara soal penanganan perkara serupa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut bahwa kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan oleh Kejagung kepada KPK.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari kejaksaan dilimpahkan (ke KPK),” ungkap Setyo.
Lembaga antirasuah juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan tempus perkara pada penyelidikan yang ditangani Kejagung.
Pada Senin (3/11/2025), KPK mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009-2015.
Kasus ini disebut bermula dari perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014 yang melibatkan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanti dan pengembangan perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014 yang menjadikan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto.
Berita Terkait
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan