- KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (serindik) umum dalam perkara ini.
- Dari koordinasi itu, lanjut Setyo, menghasilkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum yang ada di yurisdiksi negara-negara lain.
- Lembaga antirasuah juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan tempus perkara pada penyelidikan yang ditangani Kejagung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (serindik) umum dalam perkara ini.
Artinya, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang sedang berproses, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB ya, jadi lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Dari koordinasi itu, lanjut Setyo, menghasilkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum yang ada di yurisdiksi negara-negara lain.
“Ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkaranya ini tidak hanya dalam satu negara saja, tapi melibatkan beberapa negara,” ujar Setyo.
Menurut dia, proses koordinasi dalam penyidikan ini masih berjalan. Bahkan, sudah ada kegiatan yang dilakukan penyidik terkait perkara ini di Singapura. Penyidik KPK, kata Setyo.
“Bagus, CPIB sangat mendukung, sangat terbuka, dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya,” ucap Setyo.
Lebih lanjut, Setyo juga bicara soal penanganan perkara serupa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut bahwa kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan oleh Kejagung kepada KPK.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari kejaksaan dilimpahkan (ke KPK),” ungkap Setyo.
Lembaga antirasuah juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan tempus perkara pada penyelidikan yang ditangani Kejagung.
Pada Senin (3/11/2025), KPK mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009-2015.
Kasus ini disebut bermula dari perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014 yang melibatkan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanti dan pengembangan perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014 yang menjadikan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto.
Berita Terkait
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point