- KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (serindik) umum dalam perkara ini.
- Dari koordinasi itu, lanjut Setyo, menghasilkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum yang ada di yurisdiksi negara-negara lain.
- Lembaga antirasuah juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan tempus perkara pada penyelidikan yang ditangani Kejagung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (serindik) umum dalam perkara ini.
Artinya, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang sedang berproses, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB ya, jadi lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Dari koordinasi itu, lanjut Setyo, menghasilkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum yang ada di yurisdiksi negara-negara lain.
“Ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkaranya ini tidak hanya dalam satu negara saja, tapi melibatkan beberapa negara,” ujar Setyo.
Menurut dia, proses koordinasi dalam penyidikan ini masih berjalan. Bahkan, sudah ada kegiatan yang dilakukan penyidik terkait perkara ini di Singapura. Penyidik KPK, kata Setyo.
“Bagus, CPIB sangat mendukung, sangat terbuka, dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya,” ucap Setyo.
Lebih lanjut, Setyo juga bicara soal penanganan perkara serupa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut bahwa kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan oleh Kejagung kepada KPK.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari kejaksaan dilimpahkan (ke KPK),” ungkap Setyo.
Lembaga antirasuah juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan tempus perkara pada penyelidikan yang ditangani Kejagung.
Pada Senin (3/11/2025), KPK mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009-2015.
Kasus ini disebut bermula dari perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014 yang melibatkan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanti dan pengembangan perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014 yang menjadikan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto.
Berita Terkait
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi