Suara.com - PT Finnet Indonesia (Finnet) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mencegah berbagai macam praktik transaksi ilegal melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam seluruh layanan pembayaran digital yang dikelola.
Melalui produk unggulannya Finpay Payment, Finpay Billing, dan Finpay Voucher, Finnet memastikan seluruh transaksi yang dilakukan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendukung penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) serta berbagai transaksi ilegal lainnya.
Finnet telah menerapkan standar keamanan berlapis di setiap layanan yang disediakan, termasuk melalui sistem Know Your Customer berbasis digital (e-KYC) untuk memastikan identitas pengguna dan integritas para merchant terverifikasi dengan baik sebelum bertransaksi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Finnet dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, guna menjamin bahwa setiap layanan hanya digunakan oleh pihak yang sah, terverifikasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran yang terdaftar dan berizin di Bank Indonesia (BI), Komitmen ini diperkuat dengan berbagai sertifikasi internasional yang dimiliki, antara lain ISO 27001 (Information Security Management System), ISO 37001 (Anti-Bribery Management System), ISO 22301 (Business Continuity Management System), ISO 9001 (Quality Management System), ISO 20000-1 (IT Service Management System/SMS), Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS). Serta sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dengan seluruh penerapan standar tersebut, Finnet selalu mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam industri pembayaran digital.
Selaras dengan penerapan GCG tersebut, Finnet senantiasa menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial. Setiap produk dan layanan dikembangkan dengan memperhatikan keterbukaan informasi, mulai dari prosedur transaksi, hingga kebijakan perlindungan data pelanggan.
“Penerapan prinsip tata kelola yang baik bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis,” ujar VP Corporate Secretary PT Finnet Indonesia Ido Laksono. “Kami berkomitmen memastikan setiap transaksi berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Selain fokus pada keamanan dan tata kelola yang baik, Finnet juga berperan aktif dalam mendorong inklusi keuangan digital di Indonesia. Melalui berbagai layanan pembayaran yang dapat diakses oleh semua masyarakat, Finnet terus memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat menikmati layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan terpercaya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, Finnet akan terus berinovasi dan memperkuat sistem keamanannya untuk menjaga kepercayaan para pelanggan dan mitra bisnis. Dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, Finnet berkomitmen menjadi penyedia layanan fintech yang aman, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berintegritas.***
Baca Juga: Telkom Raih IDX Channel Award 2025 untuk Inovasi Aplikasi Cegah Stunting
Berita Terkait
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi