Suara.com - PT Finnet Indonesia (Finnet) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mencegah berbagai macam praktik transaksi ilegal melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam seluruh layanan pembayaran digital yang dikelola.
Melalui produk unggulannya Finpay Payment, Finpay Billing, dan Finpay Voucher, Finnet memastikan seluruh transaksi yang dilakukan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendukung penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) serta berbagai transaksi ilegal lainnya.
Finnet telah menerapkan standar keamanan berlapis di setiap layanan yang disediakan, termasuk melalui sistem Know Your Customer berbasis digital (e-KYC) untuk memastikan identitas pengguna dan integritas para merchant terverifikasi dengan baik sebelum bertransaksi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Finnet dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, guna menjamin bahwa setiap layanan hanya digunakan oleh pihak yang sah, terverifikasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran yang terdaftar dan berizin di Bank Indonesia (BI), Komitmen ini diperkuat dengan berbagai sertifikasi internasional yang dimiliki, antara lain ISO 27001 (Information Security Management System), ISO 37001 (Anti-Bribery Management System), ISO 22301 (Business Continuity Management System), ISO 9001 (Quality Management System), ISO 20000-1 (IT Service Management System/SMS), Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS). Serta sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dengan seluruh penerapan standar tersebut, Finnet selalu mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam industri pembayaran digital.
Selaras dengan penerapan GCG tersebut, Finnet senantiasa menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial. Setiap produk dan layanan dikembangkan dengan memperhatikan keterbukaan informasi, mulai dari prosedur transaksi, hingga kebijakan perlindungan data pelanggan.
“Penerapan prinsip tata kelola yang baik bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis,” ujar VP Corporate Secretary PT Finnet Indonesia Ido Laksono. “Kami berkomitmen memastikan setiap transaksi berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Selain fokus pada keamanan dan tata kelola yang baik, Finnet juga berperan aktif dalam mendorong inklusi keuangan digital di Indonesia. Melalui berbagai layanan pembayaran yang dapat diakses oleh semua masyarakat, Finnet terus memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat menikmati layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan terpercaya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, Finnet akan terus berinovasi dan memperkuat sistem keamanannya untuk menjaga kepercayaan para pelanggan dan mitra bisnis. Dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, Finnet berkomitmen menjadi penyedia layanan fintech yang aman, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berintegritas.***
Baca Juga: Telkom Raih IDX Channel Award 2025 untuk Inovasi Aplikasi Cegah Stunting
Berita Terkait
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar