-
KPK bantah adanya "tukar guling" penanganan perkara korupsi dengan Kejaksaan Agung.
-
Kasus Google Cloud dilimpahkan ke Kejagung karena sudah ada tersangka yang ditangani.
-
Sementara kasus Petral dilimpahkan ke KPK karena penanganannya sudah lebih dulu berjalan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tukar guling penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan setelah KPK memutuskan untuk melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ke Kejagung, sementara kasus korupsi Petral dilimpahkan dari Kejagung ke KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pelimpahan ini murni didasarkan pada efektivitas penanganan, bukan kesepakatan pertukaran.
“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya. Itu hanya karena prosesnya saja memang seperti itu,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Alasan Pelimpahan Perkara
Setyo menjelaskan, kasus Google Cloud dilimpahkan ke Kejagung karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook, yang perkaranya saling beririsan. Salah satu pihak yang diperiksa KPK, yaitu mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, kini telah berstatus tersangka di Kejagung.
“Kejagung sudah lebih dulu menyidik dan menetapkan tersangka. Jadi, karena konstruksi perkaranya, penanganannya diserahkan ke sana,” tuturnya.
Sebaliknya, untuk kasus korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral, KPK-lah yang lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Karena tahu bahwa KPK sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan, maka penanganan dari Kejaksaan Agung dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan khusus antara kedua lembaga untuk saling bertukar penanganan perkara.
Baca Juga: Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
"Bukan tukaran, tetapi karena konstruksi dan waktu perkaranya memang harus diserahkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut