-
KPK bantah adanya "tukar guling" penanganan perkara korupsi dengan Kejaksaan Agung.
-
Kasus Google Cloud dilimpahkan ke Kejagung karena sudah ada tersangka yang ditangani.
-
Sementara kasus Petral dilimpahkan ke KPK karena penanganannya sudah lebih dulu berjalan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tukar guling penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan setelah KPK memutuskan untuk melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ke Kejagung, sementara kasus korupsi Petral dilimpahkan dari Kejagung ke KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pelimpahan ini murni didasarkan pada efektivitas penanganan, bukan kesepakatan pertukaran.
“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya. Itu hanya karena prosesnya saja memang seperti itu,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Alasan Pelimpahan Perkara
Setyo menjelaskan, kasus Google Cloud dilimpahkan ke Kejagung karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook, yang perkaranya saling beririsan. Salah satu pihak yang diperiksa KPK, yaitu mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, kini telah berstatus tersangka di Kejagung.
“Kejagung sudah lebih dulu menyidik dan menetapkan tersangka. Jadi, karena konstruksi perkaranya, penanganannya diserahkan ke sana,” tuturnya.
Sebaliknya, untuk kasus korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral, KPK-lah yang lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Karena tahu bahwa KPK sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan, maka penanganan dari Kejaksaan Agung dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan khusus antara kedua lembaga untuk saling bertukar penanganan perkara.
Baca Juga: Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
"Bukan tukaran, tetapi karena konstruksi dan waktu perkaranya memang harus diserahkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!