-
KPK bantah adanya "tukar guling" penanganan perkara korupsi dengan Kejaksaan Agung.
-
Kasus Google Cloud dilimpahkan ke Kejagung karena sudah ada tersangka yang ditangani.
-
Sementara kasus Petral dilimpahkan ke KPK karena penanganannya sudah lebih dulu berjalan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tukar guling penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan setelah KPK memutuskan untuk melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ke Kejagung, sementara kasus korupsi Petral dilimpahkan dari Kejagung ke KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pelimpahan ini murni didasarkan pada efektivitas penanganan, bukan kesepakatan pertukaran.
“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya. Itu hanya karena prosesnya saja memang seperti itu,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Alasan Pelimpahan Perkara
Setyo menjelaskan, kasus Google Cloud dilimpahkan ke Kejagung karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook, yang perkaranya saling beririsan. Salah satu pihak yang diperiksa KPK, yaitu mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, kini telah berstatus tersangka di Kejagung.
“Kejagung sudah lebih dulu menyidik dan menetapkan tersangka. Jadi, karena konstruksi perkaranya, penanganannya diserahkan ke sana,” tuturnya.
Sebaliknya, untuk kasus korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral, KPK-lah yang lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Karena tahu bahwa KPK sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan, maka penanganan dari Kejaksaan Agung dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan khusus antara kedua lembaga untuk saling bertukar penanganan perkara.
Baca Juga: Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
"Bukan tukaran, tetapi karena konstruksi dan waktu perkaranya memang harus diserahkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh