-
- Hanya kurang dari 10 persen dana iklim global sampai ke kampung dan Masyarakat Adat.
- Beragam program dana iklim gagal karena birokrasi dan skema pendanaan yang tidak adil.
- Negara maju dituntut membayar utang ekologis dan menghentikan skema pinjaman berbungkus iklim.
Suara.com - Di tengah berlangsungnya COP 30 di Brasil, ironi pendanaan iklim kembali mencuat. Sejumlah pihak mencatat hanya sekitar 10 persen dana iklim dunia benar-benar sampai di kampung-kampung dan Masyarakat Adat.
Temuan International Institute for Environment and Development (IIED) menunjukkan bahwa dari total US$17,4 miliar dana iklim global periode 2003–2016, hanya sekitar US$1,5 miliar yang mengalir untuk aktivitas di tingkat lokal. Hambatan terbesar datang dari birokrasi yang berlapis.
Padahal, Masyarakat Adat adalah garda terdepan penjaga hutan, laut, dan ekosistem yang kini makin tertekan krisis iklim.
“Kami mempercayakan pengelolaan dana kepada Masyarakat Adat dan membantu prosesnya, mulai dari penulisan proposal sampai menjaga bukti pembayaran untuk akuntabilitas dan lain sebagainya. Jadi bukan mempersulit, tapi mempermudah,” kata Bustar Maitar, CEO Yayasan EcoNusa, dalam diskusi Nexus Tiga Krisis Planet pada 18 November 2025.
Ia mencontohkan situasi di Raja Ampat. Banyak homestay milik Masyarakat Adat rusak selama pandemi namun sulit mendapat pendanaan untuk bangkit kembali.
“Padahal kalau mendapat pendanaan dan bisnisnya berjalan kembali, masyarakat mau mengembalikan dana tersebut. Jadi bukan minta. Dan merekalah yang selama ini menjaga terumbu karang, menjaga hutan di sana,” ujarnya.
Bustar juga menyoroti rencana percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat. Proses verifikasi membutuhkan pendanaan, yang hanya bisa cepat jika komitmen negara maju benar-benar berjalan.
“Kalau misalnya komitmen dana yang disampaikan negara-negara maju bisa jalan, proses pengakuan ini bisa lebih cepat,” katanya.
Model pendanaan yang lebih mudah juga dijalankan Dana Nusantara.
Baca Juga: Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
“Cara aksesnya mudah, dilandasi saling percaya, dan bentuknya hibah,” kata Program Manager Tanti Budi Suryani.
Dana ini telah mendukung 450 inisiatif masyarakat dalam dua tahun terakhir. Namun birokrasi tetap menjadi hambatan besar. Tanti menceritakan sebuah komunitas di Kalimantan Timur yang gagal menerima pendanaan karbon sekitar Rp40 juta meski sudah menjaga hutan selama lima tahun. “Persoalannya adalah birokrasi yang panjang,” ujarnya.
Masalah ini makin rumit saat negara maju justru mendorong pendanaan iklim dalam bentuk pinjaman.
“Dalam kesepakatan Paris, disebutkan bahwa negara maju juga memiliki mandat untuk membantu negara berkembang. Jadi bukan hanya memberikan akses, tapi bahkan pendanaannya,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios.
Bhima menegaskan negara maju memiliki utang ekologis historis sejak revolusi industri. Karena itu, pendanaan iklim seharusnya berupa hibah, bukan pinjaman berbunga yang menambah beban negara berkembang.
Pemerintah juga didorong menagih utang ekologis tersebut dan memastikan negara perusak lingkungan bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak