- FSGI menilai kalau sekolah abai dan telah lalai memberikan perlindungan terhadap anak korban.
- Pihak sekolah juga dituding tidak mengambil peran aktif dalam lakukan mediasi atau penyelesaian kasus tersebut.
- Penanganan kasus bullying di SMPN 19 Tangsel dan SMAN 72 tidak terlihat sama sekali kinerja dan peran dari Tim Satgas PPK Kota Tangsel dan Jakarta.
Suara.com - Dalam sebulan terdapat dua tragedi kekerasan yang melibatkan anak di sekolah, yakni ledakan di SMAN 72 Jakarta dan bullying di SMPN 19 Tangetang Selatan yang menyebabkan korbannya menggal dunia.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, adanya dua tragedi itu menunjukan kalau sekolah abai dan telah lalai memberikan perlindungan terhadap anak korban.
Pada kasus perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangsel, anak korban MH dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya dengan kursi besi hingga harus dirawat di rumah sakit.
“Dari seluruh peristiwa yang dialami anak korban selama berbulan-bulan, sekolah mengabaikan dan telah lalai memberikan perlindungan terhadap anak korban”, ujar Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (19/11/2025).
Pihak sekolah juga dituding tidak mengambil peran aktif dalam lakukan mediasi atau penyelesaian kasus tersebut.
Sementara itu, dalam kasus SMAN 72 Jakarta juga baru terungkap bahwa F Anak Berkonflik Hukum (ABH) juga mengaku ke penyidik kalau dirinya mengalami pembullyan dan pernah melapor ke pihak sekolah. Namun pihak sekolah tidak merespon.
“Dalam kasus SMPN 19 Tangsel maupun kasus SMAN 72 Jakarta menunjukkan bahwa Permendikbudristek 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan belum dijalankan oleh pihak sekolah. Regulasi bagus, tapi hanya sebatas kertas”, urai Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung.
Permendikbudristek 46/2023 mengamanatkan sekolah membentuk Tim PPK (Pencegah Penanganan Kekerasan) dan harus membentuk Tim Satgas PPK Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Menurut Fahriza, penanganan kasus bullying di SMPN 19 Tangsel dan SMAN 72 Jakarta tidak terlihat sama sekali kinerja dan peran dari Tim Satgas PPK Kota Tangsel dan Tim Satgas PPK Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
“Seharusnya Kepala SMAN 72 Jakarta diperiksa oleh Tim Satgas PPK Provinsi DKI Jakarta. Karena Kepala Sekolah adalah pihak yang paling bertanggungjawab melindungi warga sekolah selama berada di sekolah. Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, pendidik dan tendik," tegas Fahriza.
Belajar dari kasus kekerasan di SMPN 19 Jakarta maupun di SMAN 72 Jakarta, FSGI melihat ada beberapa hal yang bisa diidentifikasi kelemahan sekolah yang belum menerapkan Permendikbudristek 46 tahun 2023, yaitu sebagai berikut:
- Pemkot Tangsel dan Pemrov DKI Jakarta wajib memastikan bahwa Tim Satgas Daerah yang sudah terbentuk dapat bekerja menjalankan fungsinya sesuai amanat Permendikbudristek 46/2023. Tim Satgas yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas PPAPP dan Dinas Sosial wajib bersinergi dalam pencegahan maupun penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
- Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus segera memastikan bahwa seluruh sekolah di bawah kewenangan memiliki KANAL PENGADUAN ONLINE yang melindungi korban dan saksi ketika mengadu. Kanal pengaduan juga tidak boleh tunggal, namun wajib mencantum kontak pengaduan lain, seperti KPAI/KPAD, Dinas PPA, Dinas Pendidikan, dll
- Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus segera memprogramkan seluruh sekolah untuk mengikuti program pelatihan penguatan Tim PPK dan Kepala Sekolah agar memahami Permendikbudristek 46/2023 ttg PPKSP sehingga penanganan pengaduan wajib berpedoaman pada aturan tersebut.
- Tim PPK SMPN 19 Tangsel dan SMAN 72 Jakarta segera menyusun program pencegahan dan penanganan. Untuk pencegahan pastikan pasca kejadian ada sosialisasi anti perundungan dan dampaknya ke seluruh peserta didik; menyelenggarakan kelas parenting kepda orangtua peserta didik untuk membangun pengasuhan positif dan kepekaan terhadap perilaku anak-anaknya; dan ada pelatihan ke para pendidik/guru untuk mendekteksi anak-anak yang mengalami kekerasan dan mencarikan bantuan psikologi jika dibutuhkan anak korban/saksi/pelaku.
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat