- Kemungkinan RUU Perampasan Aset bakal dibahas oleh Komisi III.
- Komisi III masih menyelesaikan tugas yang terdekat yakni membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
- Habiburokhman mengatakan pembahasan UU Penyesuain Pidana juga masih perlu waktu untuk dibahas dan mengejar waktu.
Suara.com - Komisi III DPR RI sudah merampungkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan disahkan menjadi Undang-Undang.
Kini yang menjadi pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akan mulai dibahas?
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan, kemungkinan RUU Perampasan Aset bakal dibahas oleh Komisi III dan pihaknya menyatakan siap menjalankan tugas pembahasannya.
"Kemungkinan besar komisi 3 ya, tapi kita gak tau. Yang jelas kalau komisi 3 ditugaskan, kita siap," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Kendati begitu, ia mengungkapkan kekinian Komisi III masih menyelesaikan tugas yang terdekat yakni membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
"Lalu yang saat ini, minggu depan kami akan membahas Undang-undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindaklanjut dari KUHP," katanya.
"Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-undang Penyesuaian Pidana," sambungnya.
Menurutnya, pembahasan UU Penyesuain Pidana juga masih perlu waktu untuk dibahas dan mengejar waktu.
Untuk itu Komisi III masih akan fokus terhadap hal itu terlebih dahulu.
Baca Juga: DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim
"Semoga sih waktunya cukup ya, karena kan kita reses tanggal 10. Tinggal berapa hari lagi ya, 3 hari kerja," ujarnya.
"Dan kita masih menyelesaikan KY ya, apa namanya. Pemilihan komisioner KY, 2 hari setelah KY. Lalu kita ada kemarin ada 1-2 agenda ini, 1 hari-2 hari agenda terkait Panja polri kejaksaan dan pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk penyesuaian pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset akan masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2026, ia memastikan hal itu.
"Ya pasti, pastinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
UU KUHAP: Kesetaraan di Mata Hukum dan Jamin Perlindungan Disabilitas
-
Jika Hukum adalah Panggung, Mengapa Rakyat yang Selalu Jadi Korban Cerita?
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik