- Kemungkinan RUU Perampasan Aset bakal dibahas oleh Komisi III.
- Komisi III masih menyelesaikan tugas yang terdekat yakni membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
- Habiburokhman mengatakan pembahasan UU Penyesuain Pidana juga masih perlu waktu untuk dibahas dan mengejar waktu.
Suara.com - Komisi III DPR RI sudah merampungkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan disahkan menjadi Undang-Undang.
Kini yang menjadi pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akan mulai dibahas?
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan, kemungkinan RUU Perampasan Aset bakal dibahas oleh Komisi III dan pihaknya menyatakan siap menjalankan tugas pembahasannya.
"Kemungkinan besar komisi 3 ya, tapi kita gak tau. Yang jelas kalau komisi 3 ditugaskan, kita siap," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Kendati begitu, ia mengungkapkan kekinian Komisi III masih menyelesaikan tugas yang terdekat yakni membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
"Lalu yang saat ini, minggu depan kami akan membahas Undang-undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindaklanjut dari KUHP," katanya.
"Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-undang Penyesuaian Pidana," sambungnya.
Menurutnya, pembahasan UU Penyesuain Pidana juga masih perlu waktu untuk dibahas dan mengejar waktu.
Untuk itu Komisi III masih akan fokus terhadap hal itu terlebih dahulu.
Baca Juga: DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim
"Semoga sih waktunya cukup ya, karena kan kita reses tanggal 10. Tinggal berapa hari lagi ya, 3 hari kerja," ujarnya.
"Dan kita masih menyelesaikan KY ya, apa namanya. Pemilihan komisioner KY, 2 hari setelah KY. Lalu kita ada kemarin ada 1-2 agenda ini, 1 hari-2 hari agenda terkait Panja polri kejaksaan dan pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk penyesuaian pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset akan masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2026, ia memastikan hal itu.
"Ya pasti, pastinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
UU KUHAP: Kesetaraan di Mata Hukum dan Jamin Perlindungan Disabilitas
-
Jika Hukum adalah Panggung, Mengapa Rakyat yang Selalu Jadi Korban Cerita?
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP