- Kemungkinan RUU Perampasan Aset bakal dibahas oleh Komisi III.
- Komisi III masih menyelesaikan tugas yang terdekat yakni membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
- Habiburokhman mengatakan pembahasan UU Penyesuain Pidana juga masih perlu waktu untuk dibahas dan mengejar waktu.
Suara.com - Komisi III DPR RI sudah merampungkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan disahkan menjadi Undang-Undang.
Kini yang menjadi pertanyaan kapan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akan mulai dibahas?
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan, kemungkinan RUU Perampasan Aset bakal dibahas oleh Komisi III dan pihaknya menyatakan siap menjalankan tugas pembahasannya.
"Kemungkinan besar komisi 3 ya, tapi kita gak tau. Yang jelas kalau komisi 3 ditugaskan, kita siap," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Kendati begitu, ia mengungkapkan kekinian Komisi III masih menyelesaikan tugas yang terdekat yakni membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
"Lalu yang saat ini, minggu depan kami akan membahas Undang-undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindaklanjut dari KUHP," katanya.
"Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-undang Penyesuaian Pidana," sambungnya.
Menurutnya, pembahasan UU Penyesuain Pidana juga masih perlu waktu untuk dibahas dan mengejar waktu.
Untuk itu Komisi III masih akan fokus terhadap hal itu terlebih dahulu.
Baca Juga: DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim
"Semoga sih waktunya cukup ya, karena kan kita reses tanggal 10. Tinggal berapa hari lagi ya, 3 hari kerja," ujarnya.
"Dan kita masih menyelesaikan KY ya, apa namanya. Pemilihan komisioner KY, 2 hari setelah KY. Lalu kita ada kemarin ada 1-2 agenda ini, 1 hari-2 hari agenda terkait Panja polri kejaksaan dan pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk penyesuaian pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset akan masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2026, ia memastikan hal itu.
"Ya pasti, pastinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
UU KUHAP: Kesetaraan di Mata Hukum dan Jamin Perlindungan Disabilitas
-
Jika Hukum adalah Panggung, Mengapa Rakyat yang Selalu Jadi Korban Cerita?
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya