- KPAI mendukung keputusan Presiden Prabowo melarang pengerahan siswa sekolah untuk menyambut kunjungan presiden karena mengganggu fokus belajar mereka.
- Pengerahan siswa secara massal di pinggir jalan dianggap menguras fisik dan psikis anak serta berpotensi melanggar hak dasar mereka.
- KPAI mendorong Presiden Prabowo mengganti tradisi tersebut dengan dialog langsung di sekolah demi partisipasi anak yang bermakna dan aman.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif larangan dari Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah agar tidak mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kunjungan presiden di daerah. Menurut KPAI praktik tersebut memang harus dihentikan.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, senada dengan pandangan Prabowo yang berpikir lebih baik para siswa tetap belajar di kelas, ketimbang harus panas-panasan di pinggir jalan untuk menyambut iring-iringan presiden.
"Saya kira keputusan sangat bijak karena anak-anak akan lebih banyak waktu untuk belajar," kata Aris kepada Suara.com, Rabu (19/11/2025).
Bukan saja mengganggu jam belajar, menurutnya psikis dan fisik siswa dapat terganggu bila dibiarkan terlalu lama menunggu konvoi presiden di pinggir jalan, terlebih di bawah terik matahari.
"Menyambut di pinggir jalan juga kadang terlalu lama sehingga menguras energi fisik dan psikis anak, bahkan klau berdesak-desakan bisa mengganggu keselamatan anak," kata Aris.
Setop Praktik Lama
Meski KPAI tidak punya catatan khusus, kapan tradisi mengerahkan para murid tersebut dimulai, Aris memastikan pihaknya mendukung langkah Prabowo untuk menghentikan praktik lama tersebut.
"Kami tidak memiliki catatan khusus, tapi memang seakan ada keharusan anak menyambut dan itu praktik lama, dan demi kepentingan terbaik anak, pola itu perlu dirubah, dan ini saatnya," kata Aris.
Hal senada disampaikan Komisioner KPAI, Sylvana Apituley. Ketua Subkom Hak Sipil dan Partisipasi Anak ini mengatakan pelibatan anak-anak dalam jumlah besar, khususnya pelajar, dalam acara seremoni penyambutan pejabat tinggi negara makin tidak relevan dan seringkali justru tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak.
Baca Juga: Tak Mau Indonesia Gagal, Presiden Prabowo Soroti Peran Penting Pendidikan!
Sylvana setuju tradisi dan praktik yang biasa di banyak negara di dunia termasuk di Indonesia itu disetop.
Ia berujar belum tentu para siswa yang terlibat penyambutan dapat melihat wajah atau bersalaman dengan pejabat tinggi dimaksud.
Sebabnya soal waktu dan atau karena pejabat yang ditunggu sudah naik mobil dengan kecepatan tinggi untuk tugas utama di daerah yang dikunjungi.
Hal ini selaras dengan ucapan Prabowo yang mengaku ia terkadang tidak sempat untuk menyapa kembali para siswa, lantaran konvoi kendaraan presiden melaju dengan cepat.
Potensi Langgar Hak Anak
Menurut Sylvana dalam seremoni penyambutan pejabat tinggi seperti itu, biasanya anak-anak tidak mendapat informasi yang jelas dan lengkap mengenai latar belakang dan tujuan keterlibatan mereka.
Berita Terkait
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
Terkini
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga
-
Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla