- KPAI mendukung keputusan Presiden Prabowo melarang pengerahan siswa sekolah untuk menyambut kunjungan presiden karena mengganggu fokus belajar mereka.
- Pengerahan siswa secara massal di pinggir jalan dianggap menguras fisik dan psikis anak serta berpotensi melanggar hak dasar mereka.
- KPAI mendorong Presiden Prabowo mengganti tradisi tersebut dengan dialog langsung di sekolah demi partisipasi anak yang bermakna dan aman.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif larangan dari Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah agar tidak mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kunjungan presiden di daerah. Menurut KPAI praktik tersebut memang harus dihentikan.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, senada dengan pandangan Prabowo yang berpikir lebih baik para siswa tetap belajar di kelas, ketimbang harus panas-panasan di pinggir jalan untuk menyambut iring-iringan presiden.
"Saya kira keputusan sangat bijak karena anak-anak akan lebih banyak waktu untuk belajar," kata Aris kepada Suara.com, Rabu (19/11/2025).
Bukan saja mengganggu jam belajar, menurutnya psikis dan fisik siswa dapat terganggu bila dibiarkan terlalu lama menunggu konvoi presiden di pinggir jalan, terlebih di bawah terik matahari.
"Menyambut di pinggir jalan juga kadang terlalu lama sehingga menguras energi fisik dan psikis anak, bahkan klau berdesak-desakan bisa mengganggu keselamatan anak," kata Aris.
Setop Praktik Lama
Meski KPAI tidak punya catatan khusus, kapan tradisi mengerahkan para murid tersebut dimulai, Aris memastikan pihaknya mendukung langkah Prabowo untuk menghentikan praktik lama tersebut.
"Kami tidak memiliki catatan khusus, tapi memang seakan ada keharusan anak menyambut dan itu praktik lama, dan demi kepentingan terbaik anak, pola itu perlu dirubah, dan ini saatnya," kata Aris.
Hal senada disampaikan Komisioner KPAI, Sylvana Apituley. Ketua Subkom Hak Sipil dan Partisipasi Anak ini mengatakan pelibatan anak-anak dalam jumlah besar, khususnya pelajar, dalam acara seremoni penyambutan pejabat tinggi negara makin tidak relevan dan seringkali justru tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak.
Baca Juga: Tak Mau Indonesia Gagal, Presiden Prabowo Soroti Peran Penting Pendidikan!
Sylvana setuju tradisi dan praktik yang biasa di banyak negara di dunia termasuk di Indonesia itu disetop.
Ia berujar belum tentu para siswa yang terlibat penyambutan dapat melihat wajah atau bersalaman dengan pejabat tinggi dimaksud.
Sebabnya soal waktu dan atau karena pejabat yang ditunggu sudah naik mobil dengan kecepatan tinggi untuk tugas utama di daerah yang dikunjungi.
Hal ini selaras dengan ucapan Prabowo yang mengaku ia terkadang tidak sempat untuk menyapa kembali para siswa, lantaran konvoi kendaraan presiden melaju dengan cepat.
Potensi Langgar Hak Anak
Menurut Sylvana dalam seremoni penyambutan pejabat tinggi seperti itu, biasanya anak-anak tidak mendapat informasi yang jelas dan lengkap mengenai latar belakang dan tujuan keterlibatan mereka.
Berita Terkait
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya