- Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menegaskan penanganan wilayah Otonomi Khusus Papua merupakan tanggung jawab utama Wakil Presiden RI.
- Pernyataan tersebut disampaikan di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Selasa (7/6/2026) merespons situasi keamanan yang kian memanas di Papua.
- Bambang mengimbau semua pihak tidak memberikan komentar sembarangan terkait insiden kekerasan di Papua agar tidak memicu polemik tidak produktif.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, angkat bicara mengenai situasi keamanan yang kembali memanas di Papua.
Ia menekankan, bahwa berdasarkan amanat undang-undang, koordinasi dan penanganan wilayah Papua merupakan ranah tanggung jawab Wakil Presiden (Wapres).
Pacul menjelaskan, bahwa status Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus (Otsus) menuntut perlakuan yang juga khusus. Hal ini, menurutnya, sudah diatur secara gamblang dalam regulasi yang berlaku.
"Papua kan wilayah otonomi khusus. Pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres," ujar Bambang Pacul saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau berbagai pihak agar tidak sembarangan memberikan komentar terkait isu Papua.
Ia khawatir pernyataan yang tidak tepat justru akan memperkeruh suasana dan memicu polemik yang tidak perlu.
"Jadi kalau hal-hal kayak begitu sebaiknya itu ditanyakan pada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya. Jadi apa-apa yang terjadi di sana ya jangan langsung dikomentari. Kalau nanti dikomentari malah bikin konflik pendapat yang tidak produktif," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah hal ini berarti Wapres harus lebih aktif turun langsung ke lapangan, Bambang Pacul enggan memberikan instruksi tersebut secara personal.
Ia memilih untuk tetap berpijak pada aturan hukum yang ada.
Baca Juga: Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
"Saya tidak mengatakan Wapres harus lebih aktif, tapi bunyi undang-undangnya begitu," pungkasnya.
Untuk diketahui, situasi Papua terdapat sejumlah kejadian dari mulai insiden penyerangan dan pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA) oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Balinggama, Papua, hingga kabar meninggalnya seorang ibu hamil berusia tujuh bulan dalam insiden kontak senjata di Desa Weandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Berita Terkait
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India