- Masjid Al Ikhlas PIK2 yang baru diresmikan menyambut Ramadan perdana dengan jamaah melampaui kapasitas desain utama.
- Pengurus menjadwalkan salat Tarawih rutin delapan rakaat dan tiga rakaat Witir hingga malam ke-30 Ramadan.
- Masjid ini juga menyelenggarakan program sosial seperti takjil gratis serta santunan untuk yatim dan pekerja sekitar.
Suara.com - Cahaya Ramadan pertama menyinari Masjid Al Ikhlas PIK2 dengan suasana yang penuh haru dan antusiasme. Masjid yang baru diresmikan pada Januari lalu itu langsung dipadati lautan jamaah pada malam-malam awal Ramadan tahun ini.
Lampu-lampu masjid memantul di plaza yang dipenuhi sajadah. Saf di ruang utama terisi rapat, sementara teras dan pelataran depan berubah menjadi ruang tambahan untuk menampung jamaah yang terus berdatangan.
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas PIK2, Eka Agus Hermansyah, mengakui jumlah jamaah yang hadir melampaui kapasitas desain bangunan.
“Jadi kalau di dalam itu sudah tidak muat, maka teras-teras yang di depan ini, lalu plaza yang pelataran, semuanya terpakai jemaah untuk pelaksanaan salat jamaah,” ujar Eka.
Fenomena ini menjadi gambaran antusiasme masyarakat sekitar dan pengunjung kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) dalam menyambut Ramadan perdana di masjid tersebut.
Tarawih Rutin hingga Malam ke-30
Pelaksanaan salat Tarawih digelar dengan delapan rakaat dan tiga rakaat Witir. Imam yang memimpin merupakan hafiz Al-Qur’an dan telah dijadwalkan hingga akhir Ramadan.
“Insyaallah pelaksanaan Tarawih dilakukan rutin setiap malam, dengan imam dan penceramah yang sudah dijadwalkan hingga malam ke-30,” kata Eka.
Selain Tarawih, berbagai program Ramadan juga disiapkan untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial.
Baca Juga: Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
Takjil Gratis hingga Santunan Ribuan Penerima Manfaat
Masjid Al Ikhlas PIK2 tidak hanya menjadi tempat salat berjamaah, tetapi juga pusat kepedulian sosial. Setiap hari tersedia takjil gratis untuk jamaah berbuka puasa.
Tak hanya itu, pengurus masjid menyiapkan santunan bagi 500 anak yatim serta bantuan sosial untuk 1.000 pekerja di kawasan sekitar. Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan keberkahan Ramadan yang lebih luas.
Untuk itikaf di sepuluh malam terakhir, pihak DKM memastikan tidak ada pembatasan kuota.
“Untuk itikaf tidak kami batasi kuota. Siapapun dipersilakan hadir untuk beribadah di rumah Allah ini,” tutur Eka.
Cerita Jamaah: Dekat Tempat Kerja hingga Wisata Religi
Berita Terkait
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
-
Ramadan Gen Z di Era Medsos: Antara Ibadah dan Pencitraan
-
Ramadan Gen Z di Era Medsos: Antara Ibadah dan Pencitraan
-
10 Ide Jualan Takjil Buka Puasa yang Praktis dengan Modal Awal Kecil
-
Apakah Tadarus Harus Bulan Ramadan? Begini Ketentuan dan Anjurannya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung