Ia menilai kolaborasi dan sinergi lintas lembaga, merupakan kunci utama adanya titik terang dalam penyelesaian sengketa EV yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut. "Jikalau ini dikerjakan sendiri dan tidak bersinergi, tidak mungkin permasalahan ini akan ada titik terang penyelesaiannya," ujarnya.
Menurutnya, kekuatan utama dalam upaya penyelesaian persoalan EV bukan terletak pada siapa yang paling menonjol, melainkan pada kemampuan semua pihak untuk bekerja bersama.
"Sinergi ini memberikan pembuktian bukan siapa yang terbaik, bukan siapa yang terdepan, tapi siapa yang bisa bersinergi maka itulah yang terbaik karena akan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Surabaya," katanya.
Wali Kota Eri juga menyampaikan doa dan harapannya kepada seluruh pihak yang mendukung penyelesaian masalah tersebut. "Semoga kebaikan jenengan sedoyo (anda semua) dicatat Gusti Allah dan menjadi amal jariyah, amin allahumma amin," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Eri yang terus mendampingi warga sejak awal permasalahan hingga pembahasan di tingkat pemerintah pusat. Menurutnya, pendekatan kolaboratif yang dilakukan Eri Cahyadi bersama DPR RI menjadi kunci tercapainya kejelasan.
"Artinya masyarakat tidak sendirian, tapi diperjuangkan oleh Walikotanya dengan cara kolaboratif bersama DPR RI. Kami selalu berdiskusi dan akhirnya ada kejelasan," ujar Thoni.
Sementara itu, Koordinator Umum FATWA, Muchlis Anwar mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Khususnya perhatian yang diberikan oleh Wali Kota Eri dalam membantu mengawal upaya penyelesaian masalah ini hingga tuntas dan membuahkan solusi.
"Terima kasih dukungannya Pak Eri, Wali Kota Surabaya. Tanpa perjuangan beliau kami tidak ada apa-apanya," kata Muchlis.
Sebagai informasi, RDP dan RDPU di Komisi II DPR RI menghasilkan empat poin kesimpulan, yakni:
Baca Juga: Daftar PO Bus di Indonesia yang Memiliki Rute Surabaya - Jogja
1. Komisi II DPR RI telah mendengar, memahami, dan akan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan yang disampaikan oleh Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) dan PT Dharma Bhakti Adijaya, pemilik Perumahan Darmo Hill.
2. Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk menyelesaikan permasalahan pada point 1 melalui mekanisme non-litigasi dengan melakukan mediasi bersama PT Pertamina (Persero), Badan Pengelola BUMN, dan Kementerian Keuangan RI selaku pengelola barang milik negara guna melakukan proses pelepasan aset tanah dimaksud sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk selanjutnya diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkannya secara sah.
3. Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN RI untuk segera menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah di wilayah sengketa dimaksud setelah dilaksanakannya pelepasan aset oleh PT Pertamina (Persero) melalui Kementerian Keuangan RI, guna memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
4. Komisi II DPR RI memohon kepada Pimpinan DPR RI agar dapat memfasilitasi pertemuan antara Kementerian ATR/BPN RI, Kementerian Keuangan RI, Badan Pengelola BUMN, dan PT Pertamina (Persero) guna menyelesaikan permasalahan ini serta isu-isu pertanahan lainnya. (ADV)
Berita Terkait
-
Daftar PO Bus di Indonesia yang Memiliki Rute Surabaya - Jogja
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!