- Ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul di Sleman pada Jumat (21/11/2025) menantikan pemenuhan hak pasca PHK.
- Sekitar 402 karyawan yang di-PHK masih menunggu hak mereka, seperti sisa gaji dan pesangon, sebelum Desember 2025.
- Eks pekerja seperti Tri dan Eni kini hidup sederhana, sementara serikat mengantisipasi langkah hukum jika hak tidak terbayar.
Suara.com - Jumat (21/11/2025) sore, ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul memadati serambi di sudut Puri Mataram, Sleman. Satu per satu wajah yang datang terlihat tegang.
Mereka berkumpul, duduk, beberapa ada yang bergerombol diselingi obrolan kecil. Namun, hal yang paling ditunggu adalah mengenai penjelasan tentang perkembangan terakhir pemenuhan hak yang hingga kini belum juga tuntas.
Di antara bisik-bisik harapan dan kekhawatiran, tersimpan cerita panjang tentang jerih payah yang menggantung. Nestapa yang mengendap soal janji pemenuhan hak yang seolah kian samar.
Menata Hidup Setelah PHK
Salah satu cerita datang dari Tri Waluyo. Pria yang sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT Primissima tahun lalu.
Kini hidupnya bergeser ke arah yang lebih sederhana. Rutinitas yang dulu diwarnai suara mesin pabrik. Kini digantikan langkah-langkah pelan menuju sawah dan antar-jemput anak.
"Sehari-hari biasanya ternak, antar jemput anak plus ke tani, ke sawah," kata Tri sambil terkekeh saat ditemui usai pertemuan sore itu.
Namun di tengah jawabannya, tersimpan kenangan getir yang masih melekat. Terutama setelah gaji tak lagi dibayarkan penuh.
"Trauma, kalau ke pabrik lagi trauma," ucapnya.
Baca Juga: Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Masa kerjanya sudah mencapai 11 tahun, namun ia masih sama seperti yang lain, menanti hak yang tak kunjung diterimanya. Tri mengingat jumlah sisa gaji yang belum dibayar.
"Kalau saya sekitaran Rp23 juta. Sisa gaji," ungkapnya.
Sementara soal pesangon, ia mengaku tak begitu ingat nominalnya.
"Lupa saya [jumlah uang pesangon], saking okehe dadi lali aku [terlalu banyak sampai lupa saya]," ujarnya memecah tawa.
Kini, sawah menjadi pelarian dan satu-satunya sumber penghasilan utama. Tanah itu memberinya ketenangan, juga ruang untuk merangkai ulang hidup.
"Oh iya [hanya bertani], sama menyehatkan badan. Semoga nanti jadi pengusaha," ucapnya.
Berita Terkait
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar