- Menkeu soroti Rp234T dana Pemda mengendap. DKI akui Rp14,6T siap bayar proyek akhir tahun.
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah keras data Menkeu Purbaya soal Rp4,17T deposito.
- Selisih data dana BI dan Kemendagri picu investigasi, dorong rekonsiliasi serta transparansi pengelolaan.
Suara.com - Isu dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan kembali memanas, memicu perdebatan sengit antara pemerintah pusat dan daerah.
Angka fantastis ratusan triliun rupiah yang belum terserap di bank-bank menjadi sorotan tajam, memaksa para kepala daerah untuk memberikan klarifikasi, tak jarang dengan nada menantang.
Persoalan ini semakin kompleks dengan adanya perbedaan data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang kini mendorong investigasi mendalam.
Polemik ini bermula saat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terkait lambatnya serapan belanja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menurut data yang diungkap Purbaya, hingga akhir September 2025, dana sebesar Rp234 triliun masih 'parkir' di bank.
Jumlah ini terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.
Purbaya secara spesifik menyebutkan beberapa provinsi dengan saldo mengendap terbesar. Provinsi DKI Jakarta menempati urutan teratas dengan Rp14,683 triliun, diikuti oleh Jawa Timur dengan Rp6,8 triliun, dan Jawa Barat dengan Rp4,17 triliun.
Data ini, ditegaskan Purbaya, bersumber dari Bank Indonesia dan memiliki kemiripan dengan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri.
DKI Jakarta Ngaku Transparan, Jabar Bantah Keras
Baca Juga: Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
Menanggapi temuan Menkeu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menunjukkan sikap transparan.
Ia tak membantah sedikit pun temuan Purbaya mengenai dana Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun yang mengendap di Bank Jakarta.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi,” kata Pramono ditemui di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pramono menjelaskan bahwa dana tersebut memang sengaja disiapkan untuk membayar proyek-proyek pembangunan yang jatuh tempo pada akhir tahun.
Ia memaparkan pola belanja Pemprov DKI yang cenderung melonjak di penghujung tahun, sebuah tren yang sudah terjadi bertahun-tahun.
"Memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan