- Eks Wetum PBNU Nusron Wahid menanggapi santai isu pemakzulan Ketua Umum PBNU Gus Yahya yang muncul Senin (24/11/2025).
- Rapat Harian Syuriyah PBNU sebelumnya sempat beredar menuntut mundurnya Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum.
- PBNU memastikan kepengurusan akan tuntas satu periode hingga Muktamar tanpa ada pemakzulan atau pengunduran diri.
Suara.com - Eks Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid hanya memberikan tanggapan santai menanggapi isu pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Isu itu mencuat setelah beredarnya risalah keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menuntutnya mundur dari jabatan atau diberhentikan.
Nusron hanya menyampaikan harapannya agar masalah atau polemik di internal PBNU bisa selesai.
"Polemik PBNU kita berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, semoga cepat berlalu. Itu aja," kata Nusron ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Namun ia tidak menyampaikan apa-apa lagi mengenai isu pemakzulan di PBNU tersebut.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak ada pengunduran diri yang mesti dilakulan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan alim ulama di kantor PBNU, Minggu (23/11/2025) malam.
Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori menyampaikan kesepakatan bahwa kepengurusan PBNU saat ini harus diselesaikan dalam satu periode.
"Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Asrori usai pertemuan.
Baca Juga: Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
Asrori lantas menegaskan tidak ada pemgunduran diri yang harus dilakukan oleh kepengurusan PBNU periode sekarang. Hal ini sekaligus menegaskan tentang dinamika yang terjadi di internal organisasi.
"Jadi sekali lagi, tidak ada pengunduran dan tidak ada pemaksaan pengunduran diri. Tidak ada. Ini sekali lagi saya tegaskan, tidak ada," kata Asrori.
Ia menegaskan pergantian kepengurusan hanya dilakukan melalui mekanisme Muktamar.
"Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang. Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ramadan. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan," tuturnya.
Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menegaskan hal senada. Ia menyerahkan segala permasalahan di internal organisasi harus diselesaikam sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Lima Petani Pino Raya Luka Berat Diduga Ditembak Keamanan Perusahaan Sawit! Begini Kronologinya
-
Ayah Tiri Dalang di Balik Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Pesanggrahan, Ternyata ini Motifnya
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
-
Kematian Alvaro Kiano Nugroho: Sang Kakek Ungkap Sikap Misterius Ayah Tiri yang Ternyata Pelaku
-
Seloroh Tokoh di Lingkungan TPU Kebon Nanas, Usul Kuburan Vertikal 5 Lantai Buat Cegah Relokasi
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur