- Sebuah risalah Syuriyah PBNU beredar, menuntut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mundur akibat dugaan pelanggaran serius.
- Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid bertemu membahas dinamika internal NU, namun sepakat untuk merahasiakan isi pembicaraan mereka.
- Pengurus harian PBNU, termasuk Gus Yahya, diputuskan akan menyelesaikan masa jabatan hingga Muktamar sesuai AD/ART organisasi.
Suara.com - Manuver politik di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) terus bergulir setelah beredarnya risalah Syuriyah PBNU yang menuntut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mundur.
Dua tokoh besar NU, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Nusron Wahid ikut berkomentar mengenai kejadian tersebut.
Keduanya sempat bertemu di kantor Cak Imin, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (PM), usai rapat tingkat menteri.
Selesai rapat, Cak Imin mengaku sempat membahas persoalan NU dengan Nusron Wahid yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU. Namun, keduanya sepakat enggan mengungkap pembicaraan mereka ke publik.
"Saya sama Pak Nusron pasti setelah rapat resmi bicara tentang NU. Isinya apa, kita sepakat isinya rahasia," kata Cak Imin kepada wartawan di Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Hal serupa dilakukan Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid yang juga tidak mengungkap apa pun terkait perbincangannya dengan Cak Imin.
Kendati begitu dia memberi sinyal bahwa badai konflik internal di tubuh PBNU belum benar-benar reda.
"Kita doakan semoga badai cepat berlalu," ujarnya.
Isu pemakzulan terhadap Ketum PBNU, Gus Yahya, mencuat setelah beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memintanya mundur dalam waktu tiga hari.
Baca Juga: Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
Risalah itu menyinggung dugaan pelanggaran serius, mulai dari persoalan narasumber dalam program kaderisasi AKN NU yang disebut terkait jaringan Zionisme hingga masalah tata kelola keuangan organisasi.
Meski begitu, jajaran PBNU lainnya telah memastikan bahwa tidak ada pemakzulan. Dalam pertemuan alim ulama, diputuskan bahwa seluruh pengurus harian—termasuk Gus Yahya—akan menyelesaikan masa jabatan sampai Muktamar mendatang sesuai AD/ART NU.
Berita Terkait
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya Menguat, Begini Reaksi Nusron Wahid Soal Polemik Internal PBNU
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan