- Kasus narkoba Rp207 miliar terungkap setelah kecelakaan tunggal mobil tanpa pengemudi di Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11).
- Polisi menangkap kurir residivis berinisial MR di Tangerang, setelah ia membuang 207.529 butir ekstasi ke jurang karena panik.
- MR membawa ekstasi dari Palembang menuju Jakarta atas perintah DPO berinisial U, dan ia sempat menyuruh istri sirinya pulang terpisah.
Suara.com - Pengungkapan kasus narkoba senilai Rp207 miliar yang dibuang di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung, menyita perhatian publik. Kasus ini berawal dari sebuah kecelakaan tunggal yang kemudian membuka kotak pandora jaringan narkotika lintas provinsi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membekuk satu tersangka kunci berinisial MR, yang ternyata seorang residivis. Penangkapan ini mengungkap serangkaian fakta dramatis, mulai dari kepanikan di lokasi kecelakaan hingga pelarian yang berakhir dengan timah panas.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci dari kasus ini, berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
1. Berawal dari Kecelakaan Tunggal Misterius
Kasus ini pertama kali terendus saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil Nissan X-Trail hitam ringsek di ruas Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11). Anehnya, mobil tersebut kosong tanpa pengemudi.
"Dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.
2. Tas Penuh Narkoba Ditemukan di Jurang
Kecurigaan petugas tol memuncak saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka menemukan satu tas besar berwarna biru di dasar jurang dekat mobil. Di dalamnya, terdapat lima tas lain yang berisi 34 kantong mencurigakan.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujar Yuni Iswandari.
Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
3. Panik Jadi Pemicu, Ekstasi Dibuang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengemudi mobil, MR, mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan. Dalam kondisi panik dan takut, ia nekat membuang barang bukti.
“Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan, MR berusaha mengeluarkan lima tas berisi ekstasi dan membuang tas tersebut ke jurang samping jalan tol,” ungkap Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).
4. Kurir Adalah Residivis Narkoba
Tersangka MR bukanlah pemain baru. Ia merupakan seorang residivis kasus sabu-sabu seberat 0,5 gram dan pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai kurir yang membawa 207.529 butir ekstasi dari Palembang ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial U (DPO).
5. Libatkan Istri Siri dalam Perjalanan
Fakta lain yang terungkap adalah MR mengajak istri sirinya, R, untuk menemaninya ke Palembang pada Rabu (19/11). Namun, setelah menerima paket ekstasi dari seorang perantara berinisial UKM, MR menyuruh istrinya pulang terpisah sementara ia melanjutkan perjalanan seorang diri menuju Jakarta.
6. Penangkapan Dramatis di Tangerang
Setelah membuang barang bukti dan melarikan diri dari lokasi kecelakaan dengan berjalan kaki menembus semak-semak, MR berhasil kembali ke Tangerang. Namun, pelariannya berakhir pada Minggu (23/11).
“Pada Minggu, 23 November 2025, MR dan keluarga pergi menuju Tigaraksa, Tangerang, Banten. Akhirnya MR berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.
Saat pengembangan, MR mencoba kabur lagi hingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
7. Nilai Fantastis dan Lencana Polri
Total barang bukti ekstasi yang diamankan bernilai fantastis. “Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” jelas Eko.
Selain itu, ditemukan pula sebuah lencana Polri di dalam mobil tersangka. Namun, polisi memastikan lencana itu tidak terkait dengan institusi.
“Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat membeli kendaraan, lencana Polri tersebut sudah ada. Lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa dibeli di mana saja,” tegas Eko.
Berita Terkait
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Ditinggal Rehab, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Haru untuk Onadio Leonardo
-
Beby Prisillia Ungkap Kerinduan untuk Onad yang Sedang Rehabilitasi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini