- Kasus narkoba Rp207 miliar terungkap setelah kecelakaan tunggal mobil tanpa pengemudi di Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11).
- Polisi menangkap kurir residivis berinisial MR di Tangerang, setelah ia membuang 207.529 butir ekstasi ke jurang karena panik.
- MR membawa ekstasi dari Palembang menuju Jakarta atas perintah DPO berinisial U, dan ia sempat menyuruh istri sirinya pulang terpisah.
Suara.com - Pengungkapan kasus narkoba senilai Rp207 miliar yang dibuang di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung, menyita perhatian publik. Kasus ini berawal dari sebuah kecelakaan tunggal yang kemudian membuka kotak pandora jaringan narkotika lintas provinsi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membekuk satu tersangka kunci berinisial MR, yang ternyata seorang residivis. Penangkapan ini mengungkap serangkaian fakta dramatis, mulai dari kepanikan di lokasi kecelakaan hingga pelarian yang berakhir dengan timah panas.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci dari kasus ini, berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
1. Berawal dari Kecelakaan Tunggal Misterius
Kasus ini pertama kali terendus saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil Nissan X-Trail hitam ringsek di ruas Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11). Anehnya, mobil tersebut kosong tanpa pengemudi.
"Dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.
2. Tas Penuh Narkoba Ditemukan di Jurang
Kecurigaan petugas tol memuncak saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka menemukan satu tas besar berwarna biru di dasar jurang dekat mobil. Di dalamnya, terdapat lima tas lain yang berisi 34 kantong mencurigakan.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujar Yuni Iswandari.
Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
3. Panik Jadi Pemicu, Ekstasi Dibuang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengemudi mobil, MR, mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan. Dalam kondisi panik dan takut, ia nekat membuang barang bukti.
“Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan, MR berusaha mengeluarkan lima tas berisi ekstasi dan membuang tas tersebut ke jurang samping jalan tol,” ungkap Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).
4. Kurir Adalah Residivis Narkoba
Tersangka MR bukanlah pemain baru. Ia merupakan seorang residivis kasus sabu-sabu seberat 0,5 gram dan pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai kurir yang membawa 207.529 butir ekstasi dari Palembang ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial U (DPO).
5. Libatkan Istri Siri dalam Perjalanan
Berita Terkait
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Ditinggal Rehab, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Haru untuk Onadio Leonardo
-
Beby Prisillia Ungkap Kerinduan untuk Onad yang Sedang Rehabilitasi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang