- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengonfirmasi lencana ditemukan dalam mobil pengangkut 75 ribu butir ekstasi adalah suvenir.
- Kasus penemuan 75.000 butir ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar telah diambil alih Dittipidnarkoba sejak Jumat (21/11/2025).
- Narkoba ditemukan setelah kecelakaan pada Kamis (20/11/2025); sopir sempat melarikan diri meninggalkan barang bukti dan lencana.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan dalam mobil pengangkut 75 ribu butir ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar bukan berasal dari institusi kepolisian. Lencana itu disebut hanya suvenir yang sudah ada di mobil sejak dibeli tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan pihaknya telah memeriksa asal-usul lencana tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana Polri itu sudah ada dan lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa dibeli di mana saja, khususnya di toko perlengkapan TNI/Polri, sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun,” ungkap Eko saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/11/2025).
Eko belum merincikan berapa jumlah dan identitas tersangka yang ditangkap. Ia hanya menyampaikan bahwa, kasus ini kekinian telah diambil alih Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Jumat, 21 November 2025.
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ujarnya.
Sopir Sempat Kabur
Kasus ini bermula dari kecelakaan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN di KM 136 B Tol Bakter pada Kamis (20/11/2025) pagi. Mobil ditemukan ringsek usai menabrak truk, namun sopirnya lenyap.
Polisi kemudian menemukan enam tas di sekitar lokasi, yang diduga sengaja dibuang saat pengemudi melarikan diri. Dari tas-tas itu, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir.
Selain narkoba, petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi, yang kemudian menimbulkan dugaan liar tentang identitas sopir.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun sebelumnya juga menegaskan lencana itu tidak bisa dijadikan bukti bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.
"Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI