- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengonfirmasi lencana ditemukan dalam mobil pengangkut 75 ribu butir ekstasi adalah suvenir.
- Kasus penemuan 75.000 butir ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar telah diambil alih Dittipidnarkoba sejak Jumat (21/11/2025).
- Narkoba ditemukan setelah kecelakaan pada Kamis (20/11/2025); sopir sempat melarikan diri meninggalkan barang bukti dan lencana.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan dalam mobil pengangkut 75 ribu butir ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar bukan berasal dari institusi kepolisian. Lencana itu disebut hanya suvenir yang sudah ada di mobil sejak dibeli tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan pihaknya telah memeriksa asal-usul lencana tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana Polri itu sudah ada dan lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa dibeli di mana saja, khususnya di toko perlengkapan TNI/Polri, sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun,” ungkap Eko saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/11/2025).
Eko belum merincikan berapa jumlah dan identitas tersangka yang ditangkap. Ia hanya menyampaikan bahwa, kasus ini kekinian telah diambil alih Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Jumat, 21 November 2025.
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ujarnya.
Sopir Sempat Kabur
Kasus ini bermula dari kecelakaan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN di KM 136 B Tol Bakter pada Kamis (20/11/2025) pagi. Mobil ditemukan ringsek usai menabrak truk, namun sopirnya lenyap.
Polisi kemudian menemukan enam tas di sekitar lokasi, yang diduga sengaja dibuang saat pengemudi melarikan diri. Dari tas-tas itu, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir.
Selain narkoba, petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi, yang kemudian menimbulkan dugaan liar tentang identitas sopir.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun sebelumnya juga menegaskan lencana itu tidak bisa dijadikan bukti bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.
"Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!