- Kasus narkoba Rp207 miliar terungkap setelah kecelakaan tunggal mobil tanpa pengemudi di Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11).
- Polisi menangkap kurir residivis berinisial MR di Tangerang, setelah ia membuang 207.529 butir ekstasi ke jurang karena panik.
- MR membawa ekstasi dari Palembang menuju Jakarta atas perintah DPO berinisial U, dan ia sempat menyuruh istri sirinya pulang terpisah.
Suara.com - Pengungkapan kasus narkoba senilai Rp207 miliar yang dibuang di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung, menyita perhatian publik. Kasus ini berawal dari sebuah kecelakaan tunggal yang kemudian membuka kotak pandora jaringan narkotika lintas provinsi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membekuk satu tersangka kunci berinisial MR, yang ternyata seorang residivis. Penangkapan ini mengungkap serangkaian fakta dramatis, mulai dari kepanikan di lokasi kecelakaan hingga pelarian yang berakhir dengan timah panas.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci dari kasus ini, berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
1. Berawal dari Kecelakaan Tunggal Misterius
Kasus ini pertama kali terendus saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil Nissan X-Trail hitam ringsek di ruas Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11). Anehnya, mobil tersebut kosong tanpa pengemudi.
"Dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.
2. Tas Penuh Narkoba Ditemukan di Jurang
Kecurigaan petugas tol memuncak saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka menemukan satu tas besar berwarna biru di dasar jurang dekat mobil. Di dalamnya, terdapat lima tas lain yang berisi 34 kantong mencurigakan.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujar Yuni Iswandari.
Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
3. Panik Jadi Pemicu, Ekstasi Dibuang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengemudi mobil, MR, mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan. Dalam kondisi panik dan takut, ia nekat membuang barang bukti.
“Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan, MR berusaha mengeluarkan lima tas berisi ekstasi dan membuang tas tersebut ke jurang samping jalan tol,” ungkap Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).
4. Kurir Adalah Residivis Narkoba
Tersangka MR bukanlah pemain baru. Ia merupakan seorang residivis kasus sabu-sabu seberat 0,5 gram dan pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai kurir yang membawa 207.529 butir ekstasi dari Palembang ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial U (DPO).
5. Libatkan Istri Siri dalam Perjalanan
Berita Terkait
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Ditinggal Rehab, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Haru untuk Onadio Leonardo
-
Beby Prisillia Ungkap Kerinduan untuk Onad yang Sedang Rehabilitasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar