News / Nasional
Selasa, 25 November 2025 | 14:14 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
Baca 10 detik
  • Kasus narkoba Rp207 miliar terungkap setelah kecelakaan tunggal mobil tanpa pengemudi di Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11).
  • Polisi menangkap kurir residivis berinisial MR di Tangerang, setelah ia membuang 207.529 butir ekstasi ke jurang karena panik.
  • MR membawa ekstasi dari Palembang menuju Jakarta atas perintah DPO berinisial U, dan ia sempat menyuruh istri sirinya pulang terpisah.

Fakta lain yang terungkap adalah MR mengajak istri sirinya, R, untuk menemaninya ke Palembang pada Rabu (19/11). Namun, setelah menerima paket ekstasi dari seorang perantara berinisial UKM, MR menyuruh istrinya pulang terpisah sementara ia melanjutkan perjalanan seorang diri menuju Jakarta.

6. Penangkapan Dramatis di Tangerang

Setelah membuang barang bukti dan melarikan diri dari lokasi kecelakaan dengan berjalan kaki menembus semak-semak, MR berhasil kembali ke Tangerang. Namun, pelariannya berakhir pada Minggu (23/11).

“Pada Minggu, 23 November 2025, MR dan keluarga pergi menuju Tigaraksa, Tangerang, Banten. Akhirnya MR berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.

Saat pengembangan, MR mencoba kabur lagi hingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.

“Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

7. Nilai Fantastis dan Lencana Polri

Total barang bukti ekstasi yang diamankan bernilai fantastis. “Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” jelas Eko.

Selain itu, ditemukan pula sebuah lencana Polri di dalam mobil tersangka. Namun, polisi memastikan lencana itu tidak terkait dengan institusi.

Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi

“Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat membeli kendaraan, lencana Polri tersebut sudah ada. Lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa dibeli di mana saja,” tegas Eko.

Load More