- Kasus narkoba Rp207 miliar terungkap setelah kecelakaan tunggal mobil tanpa pengemudi di Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11).
- Polisi menangkap kurir residivis berinisial MR di Tangerang, setelah ia membuang 207.529 butir ekstasi ke jurang karena panik.
- MR membawa ekstasi dari Palembang menuju Jakarta atas perintah DPO berinisial U, dan ia sempat menyuruh istri sirinya pulang terpisah.
Fakta lain yang terungkap adalah MR mengajak istri sirinya, R, untuk menemaninya ke Palembang pada Rabu (19/11). Namun, setelah menerima paket ekstasi dari seorang perantara berinisial UKM, MR menyuruh istrinya pulang terpisah sementara ia melanjutkan perjalanan seorang diri menuju Jakarta.
6. Penangkapan Dramatis di Tangerang
Setelah membuang barang bukti dan melarikan diri dari lokasi kecelakaan dengan berjalan kaki menembus semak-semak, MR berhasil kembali ke Tangerang. Namun, pelariannya berakhir pada Minggu (23/11).
“Pada Minggu, 23 November 2025, MR dan keluarga pergi menuju Tigaraksa, Tangerang, Banten. Akhirnya MR berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.
Saat pengembangan, MR mencoba kabur lagi hingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
7. Nilai Fantastis dan Lencana Polri
Total barang bukti ekstasi yang diamankan bernilai fantastis. “Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” jelas Eko.
Selain itu, ditemukan pula sebuah lencana Polri di dalam mobil tersangka. Namun, polisi memastikan lencana itu tidak terkait dengan institusi.
Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
“Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat membeli kendaraan, lencana Polri tersebut sudah ada. Lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa dibeli di mana saja,” tegas Eko.
Berita Terkait
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Ditinggal Rehab, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Haru untuk Onadio Leonardo
-
Beby Prisillia Ungkap Kerinduan untuk Onad yang Sedang Rehabilitasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar