- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka terkait kasus korupsi minyak Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kerry membantah tuduhan merugikan negara Rp285 triliun; menyatakan bisnisnya hanya sewa tangki BBM yang justru menguntungkan negara.
- Kerry meminta proses persidangan yang adil berdasarkan fakta, bukan fitnah, serta mengeluhkan proses hukum yang dialaminya.
Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menyampaikan surat terbuka atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Surat terbuka itu disampaikan Patra M Zen, kuasa hukum Kerry seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dalam surat terbuka itu, Kerry mengatakan, tuduhan dirinya merugikan negara Rp285 triliun sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum merupakan fitnah yang keji.
"Tuduhan kerugian negara Rp285 triliun adalah fitnah keji," tulis Kerry dalam suratnya.
Kerry membantah tudingan yang menyebutnya merugikan negara. Kerry menekankan tidak menjual minyak dan tidak mengoplos bahan bakar minyak (BBM).
"Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Itu saja," katanya.
Menurutnya, angka kerugian negara Rp 285 triliun yang didakwakan kepadanya tanpa dasar audit resmi dan tanpa logika bisnis.
Kerry heran dirinya yang hanya seorang pengusaha bisa merugikan negara. Sebaliknya, Kerry menyatakan, bisnis penyewaan terminal BBM dengan Pertamina justru membantu negara mengamankan cadangan energi.
"Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi dengan manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan, terbukti di persidangan," katanya.
Baca Juga: Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
Kerry juga heran didakwa merugikan negara atas penyewaan OTM senilai Rp 2,9 triliun. Menurut dia, angka tersebut merupakan total nilai kontrak sewa terminal BBM selama 10 tahun.
Selama periode kontrak itu, tangki bbm OTM dipakai secara maksimal dan memberikan manfaat kepada negara.
"Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa sedangkan tangki BBM saya dipakai dengan maksimal oleh Pertamina, bukan sebuah kontrak fiktif melainkan kontrak sah. Menurut berbagai dokumen resmi, BPKP dan KPK sama sekali tidak ditemukan pelanggaran dalam kerja sama ini yang melanggar hukum," tuturnya.
Bahkan, kata Kerry, mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan menyatakan tidak pernah tahu pemilik PT OTM. Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta juga membantah adanya intervensi dari ayah Kerry, Riza Chalid terkait kerja sama terminal BBM tersebut.
"Tapi framing tetap berjalan, opini tetap digoreng. Terminal Merak yang saya sewakan kepada Pertamina terbukti meningkatkan kapasitas stok BBM nasional, menekan biaya impor, menambah efisiensi distribusi. Ini manfaat nyata bukan korupsi," katanya.
Kerry menekankan, terminal BBM yang dimilikinya bukan warisan dari sang ayah. Tangki itu dibeli Kerry dengan pinjaman bank dalam negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Tadinya Enggan, Kini Shell Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan BBM Normal?
-
Beli Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Mulai Normalisasi Pasokan BBM
-
Pastikan Ketersediaan BBM pada Nataru, Pertamina Tambah Stok Pertalite 1,4 Juta kl
-
AKR-BP dan Vivo Sudah Telan BBM Pertamina, Kapan Giliran Shell?
-
SPBU Vivo Kembali Jual Bensin, Harga Revvo 92 Turun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional